Menuju konten utama
Periksa Fakta

Hoaks Anwar Usman Jadi Ketua MK Lagi untuk Urus Sengketa Pilpres

Berdasarkan penelusuran fakta yang dilakukan, tidak ditemukan keterangan resmi yang menyebut Anwar Usman kembali menjadi Ketua MK.

Hoaks Anwar Usman Jadi Ketua MK Lagi untuk Urus Sengketa Pilpres
Header Periksa Fakta Anwar Usman Kembali Terpilih Jadi Ketua MK, Hoaks/Fakta. tirto.id/Fuad

tirto.id - Nama Anwar Usman belakangan kembali menjadi sorotan publik usai mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Dalam pokok gugatannya, Anwar meminta keputusan pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK baru dinyatakan tidak sah.

Untuk diketahui, sebelumnya Majelis Kehormatan MK (MKMK) pada Selasa (7/11/2023) memberhentikan Anwar dari jabatan Ketua MK terkait pelanggaran kode etik hakim MK. Posisi Anwar kemudian digantikan Suhartoyo yang resmi dilantik Senin (13/11/2023).

Seiring dengan gugatan yang dilayangkan Anwar, beredar sejumlah unggahan di media sosial yang menyebut Anwar kembali menjadi Ketua MK. Klaim itu disebarkan oleh akun Facebook “erwinrabbani”, “budjay2938” dan “Jaka Sembung”.

Berikut narasi lengkapnya:

“*Gugatan Pak Anwar Utsman di PTUN dikabulkan. Kini Anwar Utsman kembali menjadi Ketua MK.* *Nah benar kan, anwar usman untuk menganulir gugatan sengketa hasil pilpres, jokowi telah mempersiapkan semuanya, kecurangan yg brutal dan antisipasi perangkat hukumnya* *#Rezim jkw rezim orba jilid 2 Oleh Dinasti Keluarga JOKOWI !!!* *#RAKYAT SEMESTA MUAKKK !”

Unggahan itu juga dilengkapi dengan video yang memberitakan Anwar terpilih menjadi Ketua MK periode 2023-2028.

Periksa Fakta Anwar Usman Kembali Jadi Ketua MK

Periksa Fakta Anwar Usman Kembali Terpilih Jadi Ketua MK, Hoaks/Fakta. (Sumber: Facebook)

Sepanjang Kamis (15/2/2024) hingga Kamis (22/2/2024) atau selama tujuh hari tersebar di Instagram, unggahan tersebut telah memperoleh 3.306 tanda suka dan 2.491 komentar.

Lantas, benarkah Anwar Usman kembali menjadi Ketua MK?

Penelusuran Fakta

Pertama-tama, Tim Riset Tirto menonton video secara keseluruhan. Isinya berupa berita tentang proses pemilihan Ketua MK, serta penetapan Anwar Usman sebagai Ketua MK periode 2023-2028.

Kami kemudian memasukkan kata kunci “Anwar Usman Kembali Terpilih Menjadi Ketua MK 2023-2028” (sesuai konteks dan informasi dalam headline video) ke platform YouTube.

Hasilnya, kami menemukan video itu identik dengan unggahan Kompas TV pada Rabu (15/3/2023) yang berjudul “Anwar Usman Kembali Terpilih Jadi Ketua Mahkamah Konstitusi 2023-2028”.

Video tersebut merupakan pemberitaan tentang Anwar yang kembali terpilih menjadi Ketua MK periode 2023-2028. Diketahui, video tersebut adalah dokumentasi lama, sebelum MKMK menjatuhkan sanksi pemberhentian Anwar dari jabatan Ketua MK pada Selasa (7/11/2023).

Tirto lalu menelusuri laman resmi dari MK. Hasilnya, hingga Kamis (22/2/2024) atau saat artikel periksa fakta ini ditulis, tidak ada satu pun rilis atau pernyataan resmi yang menyebut Anwar Usman kembali menjadi Ketua MK.

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) juga telah menyatakan informasi berisi klaim "Anwar Usman kembali menjadi Ketua MK" itu merupakan hoaks.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran fakta yang dilakukan, tidak ditemukan keterangan resmi yang menyebut Anwar Usman kembali menjadi Ketua MK.

Video yang tersebar di media sosial merupakan potongan dokumentasi sebelum MKMK menjatuhkan sanksi pemberhentian Anwar Usman dari jabatan Ketua MK.

Jadi, informasi yang menyebut Anwar Usman kembali menjadi Ketua MK itu bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

==

Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Periksa Data, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id

Baca juga artikel terkait PERIKSA FAKTA atau tulisan lainnya dari Alfitra Akbar

tirto.id - Periksa fakta
Penulis: Alfitra Akbar
Editor: Shanies Tri Pinasthi