tirto.id - Presiden Jokowi mengimbau pemudik yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik dengan cara menunda atau memundurkan jadwal kembali mudik setelah tanggal 26 April 2023.
"Ketentuan ini berlaku untuk ASN/TNI/Polri ataupun pegawai swasta yang teknisnya dapat diatur oleh instansi/perusahaan masing-masing, seperti bentuk cuti tambahan atau bentuk cuti lainnya," kata Presiden Jokowi dalam keterangannya dikutip, Selasa, (25/4/2024).
Imbauan tersebut disampaikan menyusul data dari Kementerian Perhubungan yang memprediksi sekitar 203 ribu kendaraan setiap harinya dari arah timur jalan tol Trans Jawa dan dari arah Bandung yang akan melalui tol Jakarta-Cikampek.
Presiden menilai jumlah tersebut lebih besar jika dibandingkan dengan jumlah kendaraan normal yang melewati jalur tersebut.
“Tentu ini merupakan jumlah yang sangat besar dibandingkan dari jumlah normalnya yaitu 53 ribu kendaraan,” ujar Jokowi.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin menyebut bahwa teknis pelaksanaan perpanjangan cuti diatur oleh oleh instansi masing-masing.
"Dalam imbauannya Presiden menyebutkan bahwa yang teknisnya dapat diatur oleh instansi/perusahaan masing-masing, seperti bentuk cuti tambahan atau bentuk cuti lainnya," kata Bey dalam keterangan tertulisnya, Selasa, (25/4/2023).
"Jadi bisa perpanjang cuti, wfh dari kampung halaman (wfa/ work from anywhere), atau bisa izin atasan, dsb," imbuhnya.
Ia menyebut, semua pekerja tetap harus berkoordinasi dengan atasan atau bagian SDM di kantornya terkait prosedur izin, cuti, WFH, maupun WFA.
"Sejak pandemi kan kita terbiasa dengan WFH, bagaimana absen secara online, bekerja berdasarkan kinerja, dan sebagainya," katanya.
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Reja Hidayat