Menuju konten utama
Lebaran Idulfitri 2023

Libur Cuti Lebaran, Kemenkes Pastikan Fasyankes Tetap Beroperasi

Kemenkes RI juga akan menyiapkan posko kesehatan yang akan ditempatkan di beberapa titik jalur mudik.

Libur Cuti Lebaran, Kemenkes Pastikan Fasyankes Tetap Beroperasi
Tim medis memeriksa tensi warga dengan komorbid dalam simulasi uji coba vaksinasi COVID-19 di Puskesmas Abiansemal I, Badung, Bali, Selasa (6/10/2020). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/foc.

tirto.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memastikan fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) tetap beroperasi selama libur dan cuti bersama lebaran. Pemerintah telah menetapkan libur dan cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah pada 19-25 April 2023.

“Tetap beroperasi melalui layanan emergency,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi reporter Tirto, Senin (3/4/2023).

Selain itu, Kemenkes RI juga akan menyiapkan posko kesehatan yang akan ditempatkan di beberapa titik jalur mudik. Posko ini akan melayani pemudik yang mengalami keluhan kesehatan ringan saat di perjalanan.

“Untuk lakalantas atau keluhan ringan lainnya,” ujar Nadia.

Nadia menyatakan bahwa posko ini juga dapat menangani pemudik yang mengalami keluhan atau terinfeksi COVID-19.

“Kalau posko mudik setiap libur Nataru dan mudik kita ada posko kesehatan rutin yang juga berkolaborasi dengan Polri,” jelas Nadia.

Bagi para pemudik yang mengalami kecelakaan ringan, kelelahan hingga keluhan fisik, mereka dapat mengunjungi posko yang disediakan oleh Kemenkes RI.

Sementara itu, Kemenkes mengimbau masyarakat yang akan mudik lebaran untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19 booster dosis kedua.

“Dan menggunakan masker pada saat keramaian, tapi tentunya kita tunggu aturan dari Satuan Tugas COVID-19 (Satgas) untuk aturan yang lebih pastinya,” ujar Nadia beberapa waktu lalu.

Baca juga artikel terkait LIBUR DAN CUTI BERSAMA LEBARAN 2023 atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Gilang Ramadhan