tirto.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak kembali menuai sorotan usai mengucurkan dana hibah kepada dua entitas berbasis mahasiswa, yakni Forum Mahasiswa Berprestasi dan Forum Mahasiswa Kedokteran, tanpa keberadaan sekretariat yang jelas di lapangan.
Berdasarkan penelusuran dokumen penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebak, Forum Mahasiswa Berprestasi menerima hibah sebesar Rp884,2 juta pada 2025 dan mendapat alokasi serupa senilai Rp884,2 juta pada 2026. Pola yang sama terjadi pada Forum Mahasiswa Kedokteran, yang menerima Rp840 juta pada 2025 dan kembali mendapat Rp840 juta pada 2026.
Dengan demikian, total dana publik yang mengalir ke dua entitas tersebut selama dua tahun anggaran mencapai sekitar Rp3,4 miliar.
Dokumen APBD 2025 dan 2026 mencantumkan alamat Forum Mahasiswa Berprestasi di Perumahan BTN Curug Sawo, Narimbang Mulya. Sementara itu, Forum Mahasiswa Kedokteran tercatat beralamat di Jalan H.M Iko Jatmiko No. 40/B RT. 004/RW. 008.
Penelusuran di lapangan ke kedua lokasi tersebut, tidak menemukan keberadaan sekretariat dari dua entitas penerima hibah itu. Warga di sekitar alamat yang tercantum juga mengaku tidak mengenal ataupun mengetahui keberadaan forum-forum tersebut.
Peneliti dari lembaga Research Public Policy and Human Rights (Rights), Septian Hadi, menegaskan dana yang dialokasikan lewat APBD merupakan uang rakyat yang bersumber dari pajak dan pungutan publik. Karena itu, penggunaannya wajib tunduk pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan asas manfaat.
Menurut Septian, ketidakjelasan alamat kantor penerima hibah bernilai hampir Rp1 miliar per tahun mengindikasikan lemahnya proses verifikasi. Ia mempertanyakan sejauh mana Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lebak melakukan verifikasi faktual dan administratif sebelum mencairkan dana tersebut, Kamis (23/7/2026).
Septian juga menekankan bahwa publik dan mahasiswa Lebak berhak memperoleh kejelasan apakah dana hibah miliaran rupiah itu benar-benar disalurkan penuh sebagai program beasiswa pendidikan, atau justru digunakan untuk peruntukan lain di luar mandat awal.
Ia mendesak agar penerima manfaat, kriteria seleksi, dan mekanisme penyaluran dana dibuka secara terbuka kepada publik jika benar hibah tersebut dikemas sebagai program beasiswa atau bantuan studi. Menurutnya, dengan besaran anggaran sebesar itu, semestinya program dapat menjangkau ratusan hingga ribuan mahasiswa daerah.
Pemkab Lebak: Hibah untuk Mahasiswa, Bukan untuk Forum
Menanggapi temuan tersebut, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan, menyatakan bahwa hibah itu merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah kepada mahasiswa, bukan untuk kegiatan forum sebagai lembaga, Selasa (21/7/2026).
Ia menjelaskan bahwa dana hibah untuk Forum Mahasiswa Kedokteran ditujukan sebagai dukungan bagi setiap mahasiswa asal Lebak yang berkuliah di jurusan kedokteran di universitas negeri. Pola serupa, menurutnya, berlaku pula untuk Forum Mahasiswa Berprestasi, yang ia sebut hanya berfungsi sebagai wadah.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai bentuk kelembagaan dari dua entitas penerima hibah tersebut, Halson hanya menyebut bahwa keduanya berbentuk forum, tanpa merinci lebih jauh status hukum maupun struktur organisasinya.
Penulis: Tangsel_Update
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id

































