KPK menduga total hibah Kemenpora untuk KONI pada tahun 2018 mencapai Rp67,9 miliar. Saat ini, KPK sedang meneliti mekanisme pengajuan, pencairan dan penggunaan dana hibah itu.
KPK memeriksa Menpora Imam Nahrowi terkait kasus suap dana hibah KONI, Imam diperiksa soal keterkaitan posisi dan perannya saat memberikan persetujuan di proposal Kemenpora.
Kedua pejabat yang dipanggil KPK yaitu Kepala Bidang Olahraga Nasional atau Kepala Tim Verifikasi Muhammad Yunus dan Kepala Bagian Biro Hukum Kemenpora Yusuf Suparman.