tirto.id - Sebuah video yang beredar di media sosial Facebook mengklaim bahwa program bantuan dana hibah dari Arab Saudi untuk masyarakat Indonesia telah resmi dibuka melalui Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia.
Video tersebut diunggah oleh akun Facebook “Informasi pendaftaran” (arsip) pada Kamis, (15/10/2026). Dalam video tersebut menampilkan sosok pria berseragam yang mengaku bernama Fairul Amri berada di kantor dengan bendera serta logo Kemenag menyebut dirinya sebagai staf khusus Kemenag RI, kemudian mengajak masyarakat mendaftarkan diri untuk memperoleh bantuan tersebut.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Saya Khairul Amri, Staf Khusus Kementerian Agama Republik Indonesia. Program Penyaluran Dana Hibah Bantuan dari Arab Saudi untuk Masyarakat Indonesia kini telah resmi dibuka. Silahkan daftarkan diri Anda agar bantuan ini dapat tersalurkan secara optimal dan tepat sasaran. Terima kasih.” Begitu narasi diucapkan dalam unggahan.
Pengunggah juga menuliskan keterangan dalam video bahwa pendaftaran dapat dilakukan dengan mengklik logo pesan pada unggahan.
“Kabar gembira! Program Bantuan Dana Hibah Arab Saudi untuk Indonesia resmi dibuka dan disalurkan melalui Kemenag RI. Penyaluran dijamin transparan dan tepat sasaran untuk membantu perekonomian, program keagamaan, pendidikan, dan sosial. Segera daftarkan diri anda dengan klik logo pesan dibawah!!!”
Sampai artikel ini ditulis pada Senin (19/10/2026), unggahan tersebut telah mendapatkan 14 tanda suka, 10 komentar, 1 kali dibagikan, dan 1,1 ribu kali ditayangkan. Kolom komentar dipenuhi reaksi kepercayaan masyarakat dan harapan agar mendapatkan bantuan tersebut.
Lantas, benarkah Kemenag membuka pendaftaran bantuan dana hibah dari Arab Saudi melalui pesan pada media sosial?

Penelusuran Fakta
Untuk membuktikan kebenaran klaim, Tirto melakukan pencarian gambar terbalik (reverse image) dengan menggunakan mesin pencarian Google. Hasilnya, tidak ditemukan informasi dari media kredibel yang membenarkan klaim tersebut.
Tirto justru diarahkan pada laman Kementerian Agama RI yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026 menyatakan bahwa informasi mengenai pembukaan pendaftaran bantuan dana hibah Arab Saudi adalah tidak benar.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa Kemenag tidak membenarkan informasi mengenai pendaftaran bantuan dana hibah Arab Saudi yang disampaikan melalui video tersebut.
“Video tersebut adalah hoaks. Kementerian Agama tidak membenarkan informasi mengenai pendaftaran bantuan dana hibah Arab Saudi sebagaimana disampaikan dalam konten tersebut,” keterangan Thobib Al Asyhar di Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Selain itu, Kemenag juga menyatakan bahwa pejabat yang mengatasnamakan Khairul Amri sebagai staf khusus Kementerian Agama tidak tercantum secara resmi dalam jajaran Staf Khusus Menteri Agama.
“Tidak ada Staf Khusus Menteri Agama yang bernama Khairul Amri,” jelas Thobib.
Lebih lanjut, Tirto memperhatikan video dengan seksama. Tirto menemukan beberapa kejanggalan yaitu pergerakan mulut yang tidak selaras dengan audio, yang menjadi ciri umum dari konten hasil manipulasi kecerdasan buatan (AI).
Untuk memastikan temuan tersebut, kami memeriksa video tersebut menggunakan alat pendeteksi AI Hive Moderation. Hasil analisis menunjukkan bahwa video itu terindikasi kuat sebagai konten buatan AI dengan tingkat probabilitas mencapai 98,8 persen. Hal ini memperkuat kesimpulan bahwa video yang beredar bukanlah rekaman asli, melainkan hasil rekayasa teknologi AI.
Unggahan tersebut juga mengarahkan calon pendaftar untuk menghubungi akun pengunggah melalui pesan pribadi Facebook. Pola ini terindikasi kuat sebagai modus penipuan yang berisiko mencuri data pribadi (phishing).
Kemenag menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah merilis atau membuka program pendaftaran bantuan dana hibah dari Arab Saudi melalui pesan pada media sosial seperti yang dinarasikan dalam video.
Sampai saat ini, Kemenag tidak pernah memberikan bantuan dana hibah perorangan, bantuan dana hibah luar negeri seperti dari Arab Saudi, atau bantuan yang mengharuskan adanya biaya aktivasi/transfer.
Adapun Kementerian Agama secara kelembagaan memiliki program bantuan dana resmi, tetapi alokasinya tidak pernah ditujukan untuk perorangan atau keperluan pribadi, melainkan disalurkan kepada institusi, lembaga keagamaan, rumah ibadah, dan guru madrasah non-ASN melalui prosedur, verifikasi, serta audit yang ketat.
Salah satu program resmi yang dibuka adalah pendaftaran bantuan untuk pengurus masjid sebesar Rp50 juta dan mushola (sebesar Rp35 juta) yang diajukan secara daring melalui aplikasi PUSAKA atau situs resmi Sistem Informasi Masjid.
Kemenag mengimbau masyarakat agar memeriksa pengumuman program bantuan melalui situs resmi Kemenag situs resmi https://kemenag.go.id dan akun media sosial resmi Kemenag, serta tidak menyerahkan data pribadi melalui tautan atau pesan dari akun yang belum terverifikasi.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim yang menyebutkan bahwa Kementerian Agama membuka pendaftaran bantuan dana hibah dari Arab Saudi melalui video Facebook tersebut bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
Video tersebut merupakan hasil manipulasi kecerdasan buatan (AI) dan tidak merepresentasikan pernyataan asli.
Kementerian Agama tidak pernah merilis atau membuka program pendaftaran bantuan dana hibah dari Arab Saudi melalui media sosial tidak resmi dan tidak terdapat pejabat Kemenag bernama Khairul Amri yang bertugas sebagai staf khusus Kementerian Agama.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Editor: Tim Riset Tirto
Masuk tirto.id
































