Menuju konten utama

KPK Ungkap Materi Pemeriksaan yang Digali dari Khofifah

KPK memeriksa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (KIP) di Polda Jatim, Kamis (10/7/2025).

KPK Ungkap Materi Pemeriksaan yang Digali dari Khofifah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (KIP) di Polda Jatim, Kamis (10/7/2025). KPK memeriksa Khofifah terkait proses perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan dana Hibah dari Provinsi Jawa Timur untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

“Penyidik menggali keterangan dari yang bersangkutan terkait proses perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan dana Hibah dari Prov. Jawa Timur untuk Kelompok Masyarakat dan Lembaga,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan tertulis, Kamis (10/7/2025).

Budi mengatakan pemeriksaan terhadap Khofifah baru selesai pada sore hari sekitar pukul 17:55 WIB.

Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Khofifah dan eks Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Kusnadi (KUS) dalam penyidikan terkait tindak pidana korupsi (TPK) dana hibah.

Khofifah diperiksa ke Polda Jatim, sedangkan Kusnadi diperiksa ke Gedung KPK Jakarta.

KPK memastikan tak ada perlakuan khusus dalam pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Timur ini. Lokasi pemeriksaan disebut KPK juga tidak ada unsur kesengajaan.

Asep mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan atas dasar efisiensi dan juga efektivitas pemeriksaan. Terlebih, katanya, tim penyidik memang tengah berada di Jawa Timur untuk keperluan penelusuran kasus yang sama.

“Kita dalam rangka efesiensi dan efektivitas saja. Ketika di sana periksa, sama saja toh sama saja diperiksa di mana,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/7/2025).

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama