Anggaran hibah sebesar Rp1 miliar untuk Menwa Jayakarta dan Laskar Merah Putih Rp500 juta menuai protes. Bagaimana cara dua organisasi ini mendapatkan kucuran dana dari APBD DKI?
Anggaran dana hibah dalam APBD sejatinya untuk menunjang capaian program pemerintah daerah yang pelaksanaannya diatur oleh Permendagri No. 14 tahun 2016. Sayangnya, peruntukan dana ini sering disalahgunakan dengan berbagai modus.
Polri mengatakan bahwa penggunaan kata dana bansos dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana bansos Pemprov DKI Jakarta di Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015, adalah berdasarkan laporan masyarakat.
Dana hibah sejatinya ditujukan untuk menunjang capaian program dan kegiatan pemerintah daerah. Namun, dana ini sering menjadi bahan incaran dengan modus beragam, mulai dari pembentukan lembaga fiktif, hingga kampanye pilkada.
Dari usulan dana sebesar Rp70 miliar, Kota Yogyakarta hanya mendapat dana sekitar Rp10 miliar. Karena persetujuan dana lebih kecil dari usulan, dilakukan pemilihan kegiatan yang dinilai lebih prioritas.
Tim Advokat dari Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur (Kadin Jatim) menilai pernyataan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim yang berkomitmen untuk terus menerbitkan surat perintah penyidikan dan penetapan tersangka untuk La Nyalla Mattalitti hanya didasarkan pada opini dan emosi semata. Tim Advokat mengingatkan kembali pernyataan Kejati yang ingin menerbitkan 100 sprindik meski sudah dipatahkan berkali-kali di sidang praperadilan, bahkan “menantang” para hakim di Pengadilan Negeri Surabaya untuk memimpin sidang bergiliran.