tirto.id - Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono telah memerintahkan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta untuk memeriksa pegawai pemerintah bernama Selvy Mandagi terkait pamer harta kekayaan di media sosial.
Selvy Mandagi merupakan Kasie Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara.
"Ya sudah saya sampaikan ke inspektorat untuk suruh klarifikasi," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (5/4/2023).
Heru mengatakan Inspektorat DKI akan meminta klasifikasi kepada Selvy perihal asal-asul kekayaannya.
Selvy melakukan aksi pamer di medsos dengan mengunggah kwitansi tarif sewa kamar hotel tempat ia menginap sebesar Rp27 juta. Itu hanya untuk dua malam saja.
Hal tersebut diketahui dari akun Twitter @partaisocmed yang mengunggah kembali postingan milik Selvy.
"Wah pegawai Dinas Perumahan Pemprov DKI keren juga ya? Nginap di Kempinsky 2 malam habis 27 juta," tulis akun @partaisocmed pada Selasa, (4/4/2023).
Berdasarkan laporan harta kekayaan pegawai negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selvy memiliki harta kekayaan sebesar Rp6.471.500.000.
Selain Selvy, Inspektorat DKI juga telah memanggil pegawai bernama Massdes Arouffy, Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan dan istrinya terkait unggahan gaya hidup mewah.
Berdasarkan LHKPN KPK per 31 Desember 2021, harta kekayaan Massdes Arouffy dilapokan sebesar Rp1.873.491.712. Harta kekayaan Massdes Arouffy bertambah dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp1.650.825.207.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan