Menuju konten utama

Heru Budi Hartono Resmi Jadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta

Mendagri Tito Karnavian melantik Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Senin (17/10/2022).

Heru Budi Hartono Resmi Jadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) berjabat tangan dengan Kasetpres Heru Budi Hartono (kanan) usai melakukan pertemuan di Balai Kota Jakarta, Rabu (12/10/2022). ANTARA FOTO/ Firdaus Winanto/wpa/wsj.

tirto.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Heru Budi Hartono sebagai penjabat Gubernur DKI Jakarta. Heru dilantik bersama Pj Bupati Yapen, Cyfrianus Y. Mambay dan Pj Bupati Tolikara, Marten Kogoya di Ruang Sasana Bhakti Praja, Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (17/10/2022).

Pelantikan Heru berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 100/P tahun 2022.

"Senin tanggal 17 Oktober 2022, saya menteri dalam negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik Heru Budi Hartono SE MM sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta," ujar Tito.

Heru menggantikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang masa jabatannya telah berakhir per 16 Oktober 2022.

Presiden Joko Widodo sebelumnya menjabarkan alasan pemilihan Heru sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta. Jokowi berdalih sudah mengenal betul kinerja Heru saat menjadi wali kota maupun Kepala Badan Keuangan DKI Jakarta.

"Saya tahu betul rekam jejak cara bekerja, kapasitas, kemampuan saya tahu semuanya dan komunikasinya sangat baik dengan siapapun," kata Jokowi, Senin (10/10/2022).

Jokowi berharap pemilihan Heru bisa membawa percepatan pembangunan di DKI Jakarta. Jokowi juga berpesan kepada Heru agar bisa menyelesaikan masalah utama Jakarta seperti banjir dan macet. Ia ingin ada kemajuan dalam penanganan isu krusial di Ibu Kota tersebut.

Baca juga artikel terkait PJ GUBERNUR DKI JAKARTA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Gilang Ramadhan