tirto.id - Sebanyak 4.000 karyawan diklaim melayangkan mosi tidak percaya kepada Dewan Pengawas TVRI.
Hal itu disampaikan Agil Samal, perwakilan karyawan TVRI Pusat, untuk merespons lantaran Helmy Yahya dipecat sebagai Direktur Utama (Dirut) TVRI oleh Dewas pada Kamis (16/1/2020) kemarin.
"Karyawan menyampaikan pernyataan ini, bahwa kami menyampaikan mosi tidak percaya kepada dewan pengawas LPP TVRI," kata Agil Samal, di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2020).
Namun, berdasarkan karyawan yang hadir pada momen pernyataan sikap itu hanya puluhan perwakilan karyawan yang hadir yakni dari Papua, Kalimantan Barat, Sulawesi Barat, NTT, Riau, NTB, dan Sumbar.
Menurutnya Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik TVRI telah bertindak semena-mena dan subjektif memecat Helmy Yahya sebagai Dirut.
Ia juga menilai selama ini Dewas TVRI tidak pernah melihat pencapaian Direksi TVRI yang mampu mengangkat harkat dan martabat sebagai sebuah stasiun televisi yang layak ditonton.
"Dewas berniat mengerdilkan kembali TVRI," tuturnya.
Oleh karena itu, sejumlah karyawan itu memohon kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menkominfo Jhonny G Plate, dan Komisi I DPR untuk memberikan pertolongan terhadap TVRI.
"Karena pada saat ini kami telah dizalimi, kami tengah maju untuk memperbaiki layar TVRI, tapi kami dipangkas di tengah," ujarnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Zakki Amali