Menuju konten utama

Hasto: Pembahasan RUU Pemilu Tidak Boleh Diintervensi Kekuasaan

PDI-Perjuangan khawatir jika pembahasan RUU Pemilu mendapat tekanan dari pihak-pihak penguasa, maka kualitas pemilu akan mundur seperti masa Orde Baru.

Hasto: Pembahasan RUU Pemilu Tidak Boleh Diintervensi Kekuasaan
Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto dalam acara Hari Buruh di GOR Otista, Jakarta Timur, Minggu (3/5/2026). tirto.id/M. Irfan Al Amin

tirto.id - Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, meminta kepada pemerintah untuk tidak mengintervensi proses pembahasan Rancangan Undang-undang pengganti UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang saat ini sedang disusun/dibahas oleh DPR RI. Walaupun, pemerintah selaku mitra DPR ikut terlibat dalam pembahasannya, namun Hasto meminta pemerintah tetap menghargai proses legislasi yang berjalan di parlemen.

"Jangan sampai ada tekanan-tekanan kekuasaan sebagaimana terjadi pada Pemilu 2024 yang lalu," kata Hasto dalam acara Hari Buruh di GOR Otista, Jakarta Timur, Minggu (3/5/2026).

Hasto mengingatkan bahwa intervensi pemerintah pernah terjadi saat Pemilu 2024 lalu. Menurutnya, penyelenggara Pemilu 2024 lalu telah tersandera oleh kepentingan politik tertentu, sehingga masyarakat tak leluasa untuk menyampaikan aspirasi.

"Jadi, di dalam era reformasi kedaulatan berada di tangan rakyat. Ini jangan diambil alih baik melalui adanya lembaga penyelenggara pemilu yang tidak independen karena pengaruh kekuasaan, hukum yang disalahgunakan untuk melakukan politik sandera sehingga rakyat tidak bisa menyampaikan aspirasinya secara langsung, umum, bebas, dan rahasia," tegasnya.

Dia khawatir jika proses pembahasan RUU Pemilu kembali diintervensi oleh pemerintah, maka proses demokrasi di Indonesia akan kembali mundur sebagaimana yang terjadi di era Orde Baru lalu.

"Ketika itu terjadi, maka kita mundur kembali. Mundur kepada masa Orde Baru ketika pemilu itu hanya menjadi aksesoris demokrasi segala sesuatunya sudah diatur akibat intervensi kekuasaan," ungkapnya.

Hingga saat ini PDIP belum menentukan sikap politik mengenai pembahasan RUU Pemilu, salah satu yang perlu dibahas adalah soal ambang batas parlemen. Hasto menyerahkannya kepada Komisi II DPR RI. Pihaknya masih terbuka dalam proses diskusi dengan semua pihak termasuk partai-partai non parlemen.

"Bagi PDI Perjuangan, kami berdialog dengan partai-partai lain termasuk partai-partai non-parlemen yang mereka juga punya hak terhadap eksistensinya. Inilah yang kemudian diperhatikan oleh PDI Perjuangan sehingga nanti akan mengerucut kepada gambaran yang bisa disepakati bersama," terangnya.

Baca juga artikel terkait LATEST NEWS atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Flash News
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Rina Nurjanah