Menuju konten utama

Duduk Perkara Bentrok Antarwarga di Adonara & Penyelesaiannya

Kapolres Flores Timur mengatakan bentrokan tersebut terjadi lantaran adanya sengketa lahan ulayat antardesa.

Duduk Perkara Bentrok Antarwarga di Adonara & Penyelesaiannya
Penyerahan senjata rakitan oleh warga dan diterima oleh Kapolres Flores Timur. ANTARA/Ho-Plres Flores Timur
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Konflik sosial yang melibatkan masyarakat Desa Narasoina dan Desa Waiburak, Pulau Adonara, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali pecah pada Sabtu (18/7/2026). Seturut pemberitaan Antara, bentrokan antarwarga dua desa itu mengakibatkan 3 orang meninggal dunia serta 5 orang mengalami luka-luka.

Sebanyak 20 rumah juga dikabarkan ludes terbakar. Akibat lainnya 1 unit tempat usaha serta 1 unit kendaraan roda dua dilaporkan hangus maupun rusak.

Kapolres Flores Timur, AKBP Adhitya Octario Putra, mengatakan bentrokan tersebut terjadi lantaran adanya sengketa lahan ulayat antardesa.

Konflik Mereda

Konflik akhirnya mereda pada Minggu (19/7/2026). Ini ditandai dengan penyerahan 57 pucuk senjata rakitan dari warga kepada Polres Flores Timur. Selain itu, warga juga menyerahkan 49 buah busur, 198 anak panah, serta 25 kelongsong peluru rakitan.

AKBP Adhitya mengimbau para warga yang masih menyimpan atau menguasai senjata ilegal agar menyerahkannya kepada Polres Flores Timur atau Polda NTT. Katanya, keberadaan senjata ilegal dapat memicu konflik baru dan membahayakan keselamatan warga.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang hingga saat ini masih menyimpan atau menguasai senjata api rakitan maupun senjata berbahaya lainnya agar dengan kesadaran sendiri menyerahkan secara sukarela kepada pihak kepolisian demi keamanan bersama,” ujar Adhitya dikutip dari Antara.

Header Kemensos V 100

Kementerian Sosial menyalurkan bantuan kepada korban konflik sosial di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). foto/Dok. Kemensos

Sementara itu, Kepala Desa Narasaosina, Januarius Tolan, mengatakan penyerahan senjata ke kepolisian merupakan komitmen bersama agar kondisi wilayah tetap kondusif. Dia juga berharap situasi menjadi lebih damai dengan adanya penyerahan senjata tersebut.

“Yang kami inginkan adalah situasi damai. Persaudaraan harus dijaga. Karena itu masyarakat dengan kesadaran sendiri menyerahkan senjata-senjata ini kepada pihak kepolisian,” kata Januarius, dikutip dari Antara.

AKBP Adhitya mengatakan kondisi dua desa yang sempat berkonflik saat ini sudah berangsur kondusif. Aparat gabungan yang terdiri dari personel Polres Flores Timur, BKO Brimob Polda NTT, dan Anggota TNI kini masih berjaga di dua desa tersebut untuk memastikan bentrokan tak terjadi lagi.

"Untuk penjagaan kami menempatkan dua pos di masing-masing desa untuk mencegah situasi kembali terjadi dengan fokus harkamtibnas," kata Adhitya saat dihubungi Tirto, Senin (20/7/2026).

Adhitya mengatakan seluruh korban meninggal dunia sudah ditangani, sementara korban luka-luka sudah mendapatkan perawatan.

Lebih lanjut, dia menyebut penyelesaian konflik ini akan dilakukan dengan dua pendekatan. Secara sosial, akan ada proses rekonsiliasi yang melibatkan Desa Narasoina dan Desa Waiburak. Sementara itu, pelaku tindak pidana dalam bentrokan yang terjadi akan tetap diproses secara hukum.

“Terhadap pelaku tindak pidana tentunya akan sesuai dengan proses pidana sehingga secara keseluruhan bisa selesai sesuai koridor masing-masing,” kata Adhitya.

Menteri HAM Kerahkan Tim Pantau Kondisi Adonara

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengerahkan tim dari Kantor Wilayah Kementerian HAM NTT untuk memantau bentrokan ini.

Kata Pigai, hal ini dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap penanganan konflik yang telah menimbulkan korban jiwa dan kerugian materi ini.

Tim Kementrian HAM akan mengidentifikasi langkah untuk mendukung penyelesaian secara damai. Hasilnya, akan menjadi bahan koordinasi dengan pemerintah daerah, tokoh adat dan agama, serta para pemangku kepentingan terkait.

"Berdasarkan pengalaman menangani kasus di sana, kami menilai pendekatan melalui solusi budaya jauh lebih efektif daripada pemolisian," kata Pigai.

Menurut Pigai, pendekatan berbasis budaya lebih efektif dibandingkan pendekatan yang hanya mengedepankan aspek penegakan hukum.

Baca juga artikel terkait SENGKETA LAHAN atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - News Plus
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fadrik Aziz Firdausi