Menuju konten utama

Hasil Tes Tulis Capim-Dewas KPK Akan Dinilai Akademisi Kompeten

Pansel KPK memastikan jawaban peserta akan dinilai oleh akademisi yang ahli di bidangnya sekaligus menjelaskan kriteria penilaian tes tulis.

Hasil Tes Tulis Capim-Dewas KPK Akan Dinilai Akademisi Kompeten
Anggota Panitia Seleksi Capim KPK Elwi Danil (tengah), Rezki Sri Wibowo (kiri), dan Taufik Rachman (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan terkait tes tertulis untuk Calon pimpinan (Capim) KPK periode 2024–2029 di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (31/7/2024). ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/Spt.

tirto.id - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) dan Calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Elwi Danil, memastikan bahwa hasil tes tulis proses seleksi Capim dan calon Dewas KPK akan diperiksa oleh akademisi yang kompeten.

"Hasil jawaban tes tertulis ini akan diperiksa dan dinilai oleh proofreader yang ditunjuk oleh panitia seleksi. Mereka [proofreader] semua dari kalangan akademisi dan mereka semua adalah orang-orang yang ahli di bidangnya," sebut Danil usai tes tulis capim KPK rampung digelar di Gedung Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kemensetneg, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2024).

Danil mengatakan, pansel memasukkan 9 soal dalam tes tulis tahun ini. Peserta diwajibkan menjawab empat pertanyaan wajib serta dua soal dari total lima pertanyaan yang ada.

Danil menambahkan, pansel KPK akan melakukan profile asessment kepada peserta tes capim-Dewas KPK yang lolos tes tulis usai tes tulis rampung.

"Masing-masing pertanyaan itu punya bobot dan keenamnya akan memiliki bobot 100," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, pria yang juga Guru Besar Hukum Universitas Andalas ini mengungkapkan bahwa ada tujuh peserta tes tulis capim KPK yang tidak mengikuti rangkaian kegiatan pada Rabu (31/7/2024). Ketujuh peserta tersebut tidak diketahui alasan ketidakhadirannya.

Pansel pun belum mengumumkan nama kandidat yang tidak hadir dalam seleksi tulis. Akan tetapi, Danil memastikan ketujuh peserta yang tak hadir dinyatakan gugur.

"Yang tidak hadir itu dinyatakan gugur. Tidak ada [alasan mengapa tak hadir] dan mereka sudah tahu kalau mereka tidak hadir, otomatis mereka gugur," tuturnya.

Hingga berita ini ditayangkan, proses tes tulis Dewas KPK masih berlangsung. Sementara itu, proses tes Capim KPK sudah selesai sejak siang tadi.

Berdasarkan informasi dari Pansel Capim maupun Calon Dewas KPK, total ada 229 orang yang lulus seleksi administrasi capim KPK. Sementara itu, ada sebanyak 146 orang yang lulus seleksi administrasi Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Pendaftar yang lulus seleksi administrasi wajib mengikuti tes tulis yang digelar di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kemensetneg, Jakarta Selatan, pada Rabu ini.

Tes tulis capim KPK digelar mulai 07.00 WIB-11.00 WIB. Sementara itu, tes tulis Dewas KPK digelar mulai 12.30 WIB-16.00 WIB.

Baca juga artikel terkait SELEKSI CAPIM KPK atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Hukum
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Andrian Pratama Taher