tirto.id - Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah mengumumkan hasil sidang pada Jumat (5/7/2019) terkait pelanggaran yang dilakukan oleh tim di kompetisi sepak bola Indonesia. Sebanyak lima kontestan Liga 1 2019 dan tiga tim dari Liga 2 2019, serta Semen Padang U-18 mendapat hukuman berupa teguran keras dan denda. Bali United menjadi tim dengan denda paling besar yakni Rp200 juta.
Sebagaimana dilansir laman resmi PSSI, hukuman denda yang diterima Serdadu Tridatu menjadi yang paling besar lantaran menyalakan flare lebih dari lima titik saat pertandingan tunda pekan keempat Shopee Liga 1 2019, Rabu (26/6) melawan Kalteng Putra.
Tak hanya itu, tim yang dilatih Stefano Cugurra Teco itupun mendapatkan hukuman berupa teguran keras yang dialamatkan kepada asisten pelatihnya, Yogi Nugraha karena melakukan protes berlebihan kepada asisten wasit.
Di samping itu, Arema FC dan Persib juga memperoleh hukuman denda dengan besaran berbeda. Kedua tim masing-masing didenda sejumlah Rp150 juta dan Rp75 juta. Jika Arema FC didenda lantaran menyalakan petasan dan pelemparan botol, Persib didenda karena pelemparan botol ke arah polisi.
Tim-tim lain yang juga mendapatkan hukuman berupa teguran, denda maupun larangan bermain untuk pemain yang dianggap melakukan tindakan tidak sportif di antaranya yakni Kalteng Putra, Perseru Badak Lampung FC, Mitra Kukar, Cilegon United, Perserang, dan Semen Padang U-18.
Berikut Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Jumat (5/7/2019)
Pemain Kalteng Putra, Sdr. Diogo Campos
Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
Pertandingan: Kalteng Putra vs Bali United
Tanggal kejadian: 26 Juni 2019
Jenis pelanggaran: Menanduk pemain lawan
Hukuman: Larangan bermain 2 pertandingan dan denda Rp10.000.000
Pemain Kalteng Putra, Sdr. Patrich Wanggai
Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
Pertandingan: Kalteng Putra vs Bali United
Tanggal kejadian: 26 Juni 2019
Jenis pelanggaran: Menghampiri ofisial tim lawan
Hukuman: Teguran keras
Bali United
Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
Pertandingan: Kalteng Putra vs Bali United
Tanggal kejadian: 26 Juni 2019
Jenis pelanggaran: Menyalakan flare lebih dari 5 titik
Hukuman: Denda Rp.200.000.000
Arema FC
Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
Pertandingan: Arema FC vs TIRA Persikabo
Tanggal kejadian: 29 Juni 2019
Jenis pelanggaran: Suporter menyalakan petasan dan pelemparan botol
Hukuman: Denda Rp150.000.000
Persib Bandung
Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
Pertandingan: Persib Bandung vs Bhayangkara FC
Tanggal kejadian: 30 Juni 2019
Jenis pelanggaran: Pelemparan botol ke arah polisi (pengulangan)
Hukuman: Denda Rp75.000.000
Pemain Perseru Badak Lampung, Sdr. Miftah Anwar
Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
Pertandingan: Perseru Badak Lampung vs Bali United
Tanggal kejadian: 30 Juni 2019
Jenis pelanggaran: Tindakan tidak sportif
Hukuman: Larangan bermain satu pertandingan
Mitra Kukar
Nama kompetisi: Liga 2 2019
Pertandingan: Mitra Kukar vs PSIM
Tanggal kejadian: 26 Juni 2019
Jenis pelanggaran: 5 kartu kuning dalam satu pertandingan
Hukuman: Denda Rp25.000.000
Cilegon United
Nama kompetisi: Liga 2 2019
Pertandingan: PSMS vs Cilegon United
Tanggal kejadian: 2 Juli 2019
Jenis pelanggaran: 5 kartu kuning dalam satu pertandingan
Hukuman: Denda Rp25.000.000
Manager Perserang, Babay Karnawi
Nama kompetisi: Liga 2 2019
Pertandingan: Persiraja Banda Aceh vs Perserang
Tanggal kejadian: 2 Juli 2019
Jenis pelanggaran: Protes berlebihan terhadap wasit
Hukuman: Teguran keras
Semen Padang U-18
Nama kompetisi: EPA U-18 2019
Pertandingan: Perseru Serui U-18 vs Semen Padang U-18
Tanggal kejadian: 29 Juni 2019
Jenis pelanggaran: Tidak menggunakan nama punggung di kostum tim
Hukuman: Denda Rp5.000.000
Penulis: Hendi Abdurahman
Editor: Fitra Firdaus