tirto.id - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Telkom Indonesia Tahun Buku 2018 membuat keputusan untuk merombak jajaran direksi perseroan.
RUPST itu menyepakati penunjukan Ririek Adriansyah sebagai Direktur Utama (Dirut) Telkom yang menggantikan posisi Alex Sinaga yang habis masa jabatannya.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada manajemen Telkom sebelumnya dan karyawan atas kerja keras pencapaian kinerja pada 2018,” kata Ririek usai RUPST Telkom di Jakarta, Jumat (24/5/2019) seperti dikutip Antara.
Sebelum penunjukan ini, Ririek menjabat Direktur Utama PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) pada periode Januari 2015 sampai Mei 2019.
Usai resmi ditunjuk sebagai Dirut Telkom, Ririek menyampaikan optimismenya kepada pelanggan dan para pemegang saham bahwa perseroan dapat tumbuh lebih baik lagi ke depannya.
Ririek menambahkan, untuk penguatan kapabilitas digital, Telkom menjalankan strategi inorganik, melalui pendekatan akuisisi atau kerja sama, baik oleh perseoran maupun entitas perusahaan.
RUPST Telkom juga menyepakati keputusan untuk mengangkat Rhenald Kasali menjadi komisaris utama perseroan.
Rhenald menggantikan posisi Hendri Saparini. Sebelumnya, Rhenald Kasali pernah menjabat sebagai komisaris utama PT Angkasa Pura II (AP II).
Telkom Bagikan Dividen Rp16,23 triliun
RUPST Telkom pada hari ini juga memutuskan pembagian dividen untuk Tahun Buku 2018 senilai Rp16,23 triliun.
"Rapat menyetujui rasio pembayaran dividen atau payout ratio sebesar 90 persen ini dengan rincian 60 persen atau sebesar Rp10,82 triliun merupakan dividen tunai dan 30 persen atau Rp5,41 triliun merupakan dividen spesial,” kata Ririek.
Sesuai keputusan RUPST tersebut, laba bersih sebesar Rp18 triliun yang dibukukan perseroan sepanjang 2018, 90 persennya akan dibagikan sebagai dividen, sedangkan 10 persen sisanya digunakan untuk membiayai pengembangan usaha perseroan. Angka 10 persen atau Rp1,80 triliun itu menjadi laba ditahan.
Pembayaran dividen tunai dan dividen spesial tahun buku 2018 itu akan dilakukan secara sekaligus selambat-lambatnya pada 27 Juni 2019.
Adapun yang berhak menerima dividen tunai dan dividen spesial adalah para pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan per 13 Juni 2019 sampai pukul 16.15 WIB.
Direktur Keuangan Telkom Indonesia Harry M Zen menambahkan besaran pembagian dividen tersebut telah dipertimbangkan secara matang.
"Dari proyeksi kami, walaupun kami bayar sebesar itu, kondisi neraca perusahaan tidak akan terganggu sama sekali,” ujar Zen.
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Agung DH