Menuju konten utama

Hasil Pilpres, Prabowo Klaim Kemenangan Versi Quick Count Internal

Hasil Pilpres 2019, Prabowo klaim kemenangan versi quick count dan exit poll internal.

Hasil Pilpres, Prabowo Klaim Kemenangan Versi Quick Count Internal
Kandidat presiden Indonesia, Prabowo Subianto. AP / Achmad Ibrahim

tirto.id - Paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto mengklaim pihaknya menang versi hitung cepat dan exit poll internal Prabowo-Sandi.

Ia pun mengajak pendukungnya untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

"Hasil exit poll, kita menang 55,4 persen dan hitung cepat pun kita menang 52,2 persen," kata Prabowo dalam konferensi pers di Jalan Kertanegara, Jakarta, seperti dikutip Antara, Rabu (17/4/2019).

Prabowo meminta para relawan dan pendukung Prabowo-Sandi mengawal kemenangan di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan di kecamatan.

Prabowo juga menyoroti adanya hasil lembaga survei tertentu yang bekerja untuk satu pihak dan menggiring opini seolah-olah pihaknya kalah.

"Para pendukung tetap tenang dan tidak terprovokasi untuk lakukan tindakan anarkis, fokus kawal kotak suara karena itu kunci kemenangan," katanya.

Sebelumnya, Direktur Kampanye BPN Prabowo-Sandi, Sugiono mengklaim berdasarkan hasil exit poll yang dilakukan internalnya, pasangan Prabowo-Sandi unggul sebesar 55,4 persen dan Jokowi-Ma'ruf 42,8 persen.

"Hasilnya, Prabowo-Sandi 55,4 persen, Jokowi-Ma'ruf 42,8 persen, dan sisanya tidak memberikan jawaban," kata Direktur Kampanye BPN Prabowo-Sandi, Sugiono di Jalan Kertanegara, Jakarta.

Dia menjelaskan exit poll itu dilakukan di 5475 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 492 kab/kota dan di 34 provinsi di seluruh Indonesia. Sugiono mengatakan pihaknya melakukan pemantauan sejak TPS melakukan pemungutan suara.

KPU menggelar Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Serentak 2019 pada 17 April 2019. Masyarakat yang mendapatkan hak pilihnya diharapkan kedatangannya di TPS yang akan dibuka pada pukul 07.00 WIB.

"TPS akan buka pukul 07.00 waktu setempat sampai dengan pukul 13.00 waktu setempat," ujar Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2019).

Setelah Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) membuka TPS, akan dilaksanakan dulu rapat antara petugas KPPS dan saksi. Rapat dibuka dengan pengambilan sumpah petugas KPPS yang disaksikan saksi dan pemilih yang sudah hadir.

Selanjutnya, petugas KPPS membuka satu per satu kotak suara yang sebelumnya masih disegel. Petugas mengeluarkan sejumlah surat suara dari setiap kotak suara untuk dihitung.