tirto.id - Jokowi-Ma'ruf meraih lebih banyak suara di rumah tahanan (rutan) klas 1 Cipinang, Jakarta Timur, dibanding Prabowo-Sandiaga.
Jokowi-Ma'ruf mendapat 453 suara, sementara Prabowo-Sandiaga 410. 11 suara dinyatakan tidak sah.
Oga G Darmawan, Kepala Rutan Cipinang, mengatakan ada 1.110 warga binaan yang telah terdata sebagai pemilih dari total 4387 penghuni rutan. Mereka terbagi ke dalam 7 TPS (masing-asing TPS melayani 300an pemilih).
Mereka semua menggunakan seragam biru dan tertib mengantre.
Namun tak semua memilih. Hanya 868 orang yang memberi suara.
Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), pasangan calon presiden dan calon wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu. Parpol yang boleh mengusung kandidat presiden-wakil presiden adalah parpol yang memenuhi persyaratan paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPR atau 25% dari suara sah secara nasional pada Pemilu 2014.
Joko Widodo dan Ma'ruf Amin diusung oleh PDIP, Partai Golkar, Partai NasDem, PKB, PPP, Partai Hanura, PKPI, dan PBB.
Sementara Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno diusung oleh Gerindra, Partai Demokrat, PAN, dan PKS.
Editor: Gilang Ramadhan