tirto.id - Hasil mediasi kasus bayi 11 bulan meninggal dunia di Rumah Sakit Bakti Timah (RSBT) Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, akhirnya berakhir damai. Pihak keluarga dan pihak rumah sakit mencapai kesepakatan bersama dari dua kali mediasi yang dilakukan.
Hal itu disampaikan dalam konferensi pers di Ruang Humas RSBT Pangkalpinang pada Selasa (9/9/2025). Kedua pihak bersepakat untuk berdamai, tidak memperpanjang kasus ini hingga ke proses hukum.
Ary Fianto, ayah dari bayi 11 bulan yang meninggal tersebut mengatakan, pihaknya sudah mengikhlaskan kepergian anak bungsunya.
“Kami memilih damai [dalam hal] hal ini, dikarenakan sudah mengikhlaskan kepergian dari anak kami. Untuk tidak memperpanjang kasus ini ke jalur hukum,” kata Ary dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa sore.
Ary juga menyampaikan permintaan maaf kepada pihak RSBT Pangkalpinang karena pihak rumah sakit mendapatkan sentimen negative usai kasus ini ramai dan menjadi polemik.
Sementara itu, Direktur RSBT Pangkalpinang, Agus Subarkah, menyambut baik hasil kesepakatan damai dari pihak keluarga. “Kami juga berterima kasih kepada pihak keluarga untuk tidak memperpanjang polemik ini,” kata dia.
Agus juga berharap polemik ini menjadi momentum untuk evaluasi lebih lanjut dalam pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien.
“Dan kami tetap melanjutkan investigasi eksternal dari pihak PERSI (Persatuan Rumah Sakit Indonesia) maupun internal manejemen PT Pertamina Bina Medika IHC,” kata dia.
Namun ketika ditanyai apakah ada nominal uang dalam kesepakatan damai tersebut, Agus enggan menanggapi detail. “Tak ada nominal kesepakatan damai ini,” kata dia.
Detail kasus ini dapat dibaca dalam artikel Tirto “Bayi 11 Bulan Meninggal di Pangkalpinang, Diduga Petugas Lalai.”
===
Berita-Fakta.com adalah akun IG City Info yang merupakan bagian dari #KolaborasiJangkarByTirto.
Penulis: official_beritafakta
Editor: Abdul Aziz
Masuk tirto.id


































