tirto.id - Hari Disabilitas Internasional atau Hari Penyandang Disabilitas Internasional diperingati setiap tanggal 3 Desember. Peringatan tahunan Hari Difabel Internasional ini diproklamasikan pada 1992 oleh Majelis Umum PBB 47/3.
Hari Disabilitasini diperingati untuk memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan para penyandang disabilitas di semua bidang dan pembangunan. Hari ini juga dibuat untuk meningkatkan kesadaran terhadap situasi para difabel di setiap aspek kehidupan, baik politik, sosial, ekonomi, dan budaya.
Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas, yang diadopsi pada 2006, telah semakin memajukan hak dan kesejahteraan penyandang disabilitas dalam implementasi Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan dan kerangka kerja pembangunan internasional lainnya.
Beberapa kerangka kerja pembangunan internasional yang dimaksud seperti Kerangka Sendai untuk Pengurangan Risiko Bencana, Piagam tentang Penyertaan Penyandang Disabilitas dalam Aksi Kemanusiaan, Agenda Urban Baru, dan Agenda Aksi Addis Ababa tentang Pendanaan untuk Pembangunan.
Dikutip dari situs web PBB, tema Hari Disabilitas tahun ini yaitu mempromosikan partisipasi penyandang disabilitas dan kepemimpinan mereka untuk mengambil peran pada Agenda Pembangunan 2030.
Tahun ini, Hari Penyandang Disabilitas Internasional (IDPD) berfokus pada pemberdayaan penyandang disabilitas untuk pembangunan yang inklusif, adil, dan berkelanjutan. Hal ini seperti yang diantisipasi dalam Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan.
Agenda 2030 Pembangunan Berkelanjutan berjanji untuk 'tidak meninggalkan siapa pun' dan mengakui disabilitas. sebagai isu lintas sektoral, untuk dipertimbangkan dalam implementasi 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Disabilitas dirujuk di berbagai bagian SDG dan khususnya di bagian yang terkait dengan pendidikan, pertumbuhan dan lapangan kerja, ketimpangan, aksesibilitas permukiman, serta pengumpulan data, dan pemantauan SDG.
Pada 11 Juni 2019, Sekretaris Jenderal PBB António Guterres meluncurkan Strategi Inklusi Disabilitas PBB sejalan dengan komitmen untuk menjadikan PBB organisasi yang inklusif untuk semua.
Strategi Inklusi Disabilitas PBB menyediakan landasan untuk kemajuan yang berkelanjutan dan transformatif pada inklusi disabilitas melalui semua pilar pekerjaan PBB. Melalui Strategi itu, PBB menegaskan kembali realisasi dari hak asasi manusia semua difabel adalah bagian yang tidak dapat dicabut, tidak terpisahkan, dan tidak dapat dipisahkan dari semua hak asasi manusia.
Dikutip dari situs web IDPWD, Hari Disabilitas ada dengan keyakinan, tidak ada seorang pun yang benar-benar "cacat". Organisasi IDPWD ini menyebut penyandang disabilitas sebagai orang-orang yang memiliki gangguan kesehatan.
"Kami mengatakan orang-orang memiliki gangguan kesehatan: beberapa dari kita memerlukan kursi roda untuk mobilisasi; beberapa dari kita perlu melihat lewat mata anjing; beberapa dari kita membutuhkan teknologi bantu - sama seperti beberapa dari kita membutuhkan kacamata untuk membaca; atau obat untuk mengatasi rasa sakit; atau inhaler untuk mengatasi asma," tulis IDPWD.
Menurut organisasi tersebut, semua orang memiliki gangguan kesehatan yang berbeda pada suatu waktu dalam kehidupan. Perbedaannya adalah, sebagian besar waktu gangguan kesehatan itu tidak menghentikan seseorang dari fungsi atau partisipasi dalam sebuah komunitas.
IDPWD ada untuk memastikan, hambatan lingkungan dan sosial dari penyandang disabilitas dapat diidentifikasi, dan membantu semua orang bekerja bersama untuk mengatasinya.
"Kami tidak akan pernah memberantas gangguan kesehatan, tetapi dengan mengatasi hambatan, maka kami memberantas kecacatan."
Pada Hari Disabilitas ini, akan diselenggarakan diskusi panel di Markas Besar PBB pada 3 Desember 2019 oleh Departemen Urusan Ekonomi dan Sosial untuk disabilitas.
"Ketika kami memastikan hak-hak penyandang disabilitas terpenuhi, kami bergerak lebih dekat untuk mencapai janji utama Agenda 2030 - untuk tidak meninggalkan siapa pun di belakang," ujar Sekretaris Jenderal PBB António Guterres.
Editor: Agung DH