Menuju konten utama

Harga Kambing dan Sapi Kurban di Banjarmasin dan Pontianak 2025

Harga kambing dan sapi untuk kurban di wilayah Banjarmasin dan Pontianak. Cek daftar harga untuk masing-masing jenis kambing dan sapi kurban 2025.

Harga Kambing dan Sapi Kurban di Banjarmasin dan Pontianak 2025
Ilustrasi hewan kurban. ANTARA FOTO/Yudi/hp.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Idul Adha 2025 diprediksi akan jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025, bertepatan dengan 10 Dzulhijjah 1446 H. Hari besar ini dikenal sebagai Hari Raya Kurban, waktu di mana umat Muslim memperingati ketaatan Nabi Ibrahim AS yang bersedia mengorbankan putranya atas perintah Allah.

Menjelang Idul Adha 2025, harga hewan kurban di berbagai daerah mengalami kenaikan. Kenaikan ini disebabkan oleh wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang membatasi pasokan hewan dari luar daerah, sehingga peternak hanya mengandalkan pasokan lokal.

Selain itu, Kenaikan harga juga dapat dipicu oleh tingginya permintaan dari daerah pemasok di Pulau Jawa, yang berusaha mengamankan ketersediaan kambing di daerah lain. Meskipun harga naik, penjualan kambing di tingkat pedagang masih relatif melambat.

Harga Kambing dan Sapi Kurban 2025 di Banjarmasin

Menjelang Idul Adha 2025, harga hewan kurban di Banjarmasin mengalami perbedaan berdasarkan jenis dan bobot hewan, baik itu kambing maupun sapi. Berikut ini adalah kisaran harga hewan kurban yang tersedia di daerah Banjarmasin:

Harga Kurban Kambing 2025 di Banjarmasin

Menjelang Idul Adha 2025, harga kambing kurban di Banjarmasin mengalami perbedaan harga tergantung pada jenis, usia, dan jenis kelamin kambing. Harga kambing jantan Bligon dewasa berada pada kisaran Rp3.650.000 hingga Rp3.850.000 untuk harga jual.

Sedangkan, harga beli dari peternak berkisar antara Rp3.450.000 hingga Rp3.650.000. Untuk kambing jantan muda dan cempe, harga jual berada di kisaran Rp2.100.000 hingga Rp2.350.000 dan Rp1.150.000 hingga Rp1.450.000. Kambing betina Bligon juga tersedia dengan harga yang lebih rendah, tergantung pada usia dan kondisi hewan.

Sementara itu, jenis kambing Jawa juga cukup diminati karena harganya yang lebih terjangkau. Kambing jantan Jawa dewasa dijual antara Rp2.450.000 hingga Rp2.650.000, sedangkan versi mudanya berkisar dari Rp1.750.000 hingga Rp1.800.000.

Kambing betina Jawa muda dan cempe bahkan bisa didapatkan dengan harga di bawah Rp1.500.000. Dengan semakin dekatnya Hari Raya Kurban, harga kambing diperkirakan akan terus meningkat seiring dengan meningkatnya permintaan dari masyarakat Banjarmasin dan sekitarnya.

Harga Kurban Sapi 2025 di Banjarmasin

Menjelang Idul Adha 2025, harga sapi kurban di Banjarmasin mengalami kenaikan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk peningkatan biaya pengiriman dan terbatasnya pasokan sapi dari luar daerah.

Sapi jantan dewasa jenis Simental atau Limousin dijual dengan harga antara Rp14.000.000 hingga Rp21.500.000, sementara sapi jantan putih dewasa berkisar antara Rp12.500.000 hingga Rp24.000.000.

Untuk sapi jantan berusia satu tahun, harga berkisar antara Rp10.000.000 hingga Rp16.000.000, dan sapi pedet (berusia 3–5 bulan) dijual dengan harga antara Rp6.000.000 hingga Rp11.500.000.

Kenaikan harga ini juga disebabkan oleh kendala dalam pengiriman sapi dari daerah lain, seperti Nusa Tenggara Timur, Kupang, Bali, dan Madura. Biaya pengiriman yang tinggi melalui jalur kargo menyebabkan harga sapi di Banjarmasin meningkat rata-rata Rp1.000.000 hingga Rp2.000.000 per ekor.

Harga Kurban Kambing dan Sapi 2025 di Pontianak

Menjelang Hari Raya Idul Adha 2025, harga hewan kurban di Pontianak bervariasi tergantung pada jenis dan berat hewan, baik kambing maupun sapi. Berikut adalah rincian kisaran harga kambing dan sapi kurban yang ditawarkan di wilayah Pontianak:

Harga Kurban Kambing 2025 di Pontianak

Harga kurban kambing di Pontianak pada tahun 2025 menunjukkan variasi yang bergantung pada bobot hewan. Berdasarkan data dari Goodstats, kambing dengan bobot 20–22 kg dijual seharga Rp1.800.000, sedangkan kambing berbobot 23–25 kg seharga Rp2.000.000.

Untuk kambing dengan bobot lebih besar, yaitu 26–28 kg, harganya mencapai Rp2.600.000, dan kambing berbobot 29–33 kg dihargai Rp3.000.000. Kenaikan harga ini mencerminkan tingginya permintaan jelang Idul Adha serta biaya logistik dan pakan yang meningkat, terutama di wilayah Kalimantan Barat.

Selain itu, BAZNAS juga menawarkan harga standar nasional untuk kambing kurban sebesar Rp3.000.000 per ekor dengan bobot 27–29 kg. Ini memberikan gambaran bahwa harga kambing di Pontianak tergolong kompetitif dengan harga nasional, terutama untuk bobot hewan kurban menengah hingga besar.

Bagi masyarakat yang ingin berkurban, baik melalui pembelian langsung di pasar maupun melalui lembaga seperti BAZNAS, informasi harga ini penting sebagai pertimbangan dalam memilih hewan kurban yang sesuai dengan kemampuan finansial dan syariat.

Harga Kurban Sapi 2025 di Pontianak

Harga sapi kurban di Pontianak tahun 2025, menurut data dari Dompet Dhuafa, berkisar Rp14.000.000 untuk satu ekor sapi utuh berbobot 250–300 kg. Bagi masyarakat yang ingin berkurban secara kolektif, tersedia pula opsi 1/7 ekor sapi seharga Rp2.000.000.

Jika dibandingkan dengan harga nasional yang ditawarkan BAZNAS, yakni Rp21.000.000 untuk sapi utuh berbobot 220–250 kg dan Rp3.000.000 untuk 1/7 bagiannya, harga di Pontianak tergolong lebih terjangkau. Hal ini diduga karena faktor ketersediaan ternak lokal serta biaya distribusi yang lebih rendah di wilayah Kalimantan Barat.

Sementara itu, BAZNAS menawarkan harga lebih tinggi karena mencakup layanan distribusi ke berbagai daerah, termasuk wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) Indonesia. Proses penyaluran kurban dari BAZNAS juga tersedia dalam bentuk daging segar maupun daging olahan kaleng.

Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha

Dalam ibadah Idul Adha, menyembelih hewan kurban bukan sekadar tradisi, tetapi ibadah yang memiliki syarat-syarat tertentu agar dinilai sah menurut syariat Islam. Berikut ialah syarat hewan kurban yang sah untuk Idul Adha, simak selengkapnya:

1. Jenis Hewan yang Diperbolehkan

Hanya hewan ternak seperti unta, sapi, kambing, dan domba yang sah untuk dijadikan kurban, sebagaimana disebutkan dalam QS Al-Hajj ayat 34 dan sesuai dengan sunnah Nabi Muhammad SAW.

2. Usia Minimum Hewan Kurban

  • Sapi: minimal 2 tahun
  • Kambing: minimal 1 tahun
  • Domba: minimal 6 bulan
Usia ini memastikan hewan telah cukup dewasa untuk disembelih.

3. Kondisi Fisik Hewan Kurban

Hewan harus sehat dan tidak cacat. Hewan yang buta, pincang, terlalu kurus, atau sakit tidak sah untuk dijadikan kurban. Pemeriksaan fisik sangat penting sebelum membeli.

4. Syarat Kepemilikan Hewan

Hewan harus milik pribadi atau diperoleh secara sah dan halal. Kurban dengan hewan hasil curian atau tanpa izin pemilik tidak sah menurut hukum Islam.

5. Waktu Penyembelihan

Kurban hanya sah dilakukan setelah salat Idul Adha hingga akhir hari tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah). Penyembelihan di luar waktu ini tidak termasuk dalam ibadah kurban.

Baca juga artikel terkait IDUL ADHA 2025 atau tulisan lainnya dari Astam Mulyana

tirto.id - Edusains
Kontributor: Astam Mulyana
Penulis: Astam Mulyana
Editor: Indyra Yasmin