Menuju konten utama

Gus Yahya Setuju Jokowi Larang Bukber Pejabat dan ASN

Gus Yahya berpendapat larangan buka bersama bagi pejabat negara adalah hal wajar. Ia tidak ingin ada stigma tertentu yang dilabeli kepada Presiden Jokowi.

Gus Yahya Setuju Jokowi Larang Bukber Pejabat dan ASN
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyampaikan keterangan pers terkait Resepsi Puncak Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) di Plaza PBNU, Jakarta, Jumat (27/1/2023). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/YU

tirto.id - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf setuju pemerintah melarang buka puasa bersama untuk pejabat dan para aparatur sipil negara (ASN). Ia menyebut hal itu sebagai sesuatu yang wajar sehingga tidak perlu ada upaya melabeli Presiden Jokowi dengan stigma tertentu.

"Dicap apa? Cap apa? Wong ini juga ya sesuatu yang biasa lah," kata Gus Yahya--sapaan akrabnya, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Gus Yahya mengklaim warga NU justru sumpek ketika diajak buka bersama. Ia beralasan, jemaah baru berkegiatan setelah kegiatan salat Tarawih. Mereka kerap langsung bersiap Tarawih usai salat Magrib.

"Kami itu kalau di NU kegiatan habis Tarawih. Habis salat Magrib itu kita sudah siap-siap tarawih, habis Tarawih baru kegiatan. Buka bersama itu sumpek. Saya sendiri paling takut kalau puasa diundang buka puasa bersama, paling takut saya," jelasnya.

Gus Yahya mengaku bingung tindakan apa yang dilakukan saat buka bersama. Ia malah lebih mendorong agar masyarakat untuk membagikan makanan ke kaum fakir miskin atau orang yang terjebak macet daripada kegiatan pesta makan besar-besaran.

"Kalau bagi-bagi buka untuk fakir miskin itu saya kira penting. Bagi-bagi buka untuk fakir miskin, untuk siapa saja yang membutuhkan, untuk orang-orang yang terjebak macet di jalan dan sebagainya itu saya kira penting," terangnya.

Pemerintah sebelumnya mengeluarkan edaran agar kementerian dan lembaga tidak menggelar buka bersama selama Ramadan. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor R-38/Seskab/DKK/03/2023. Arahan ini juga disampaikan kepada para kepala daerah.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan bahwa larangan tersebut hanya diarahkan kepada para menteri dan kepala lembaga pemerintahan. Masyarakat umum tetap diperbolehkan untuk menggelar kegiatan buka bersama.

"Hal ini tidak berlaku bagi masyarakat umum sehingga dengan demikian masyarakat umum masih diberikan kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama," kata Pramono dalam keterangan, Kamis (23/2/2023).

Akan tetapi, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra khawatir larangan tersebut membuat Presiden Jokowi dicap anti-Islam.

Baca juga artikel terkait LARANGAN BUKBER PEJABAT atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Fahreza Rizky