Menuju konten utama

Larangan Bukber Pejabat, Istana Harus Buat Aturan yang Jelas

Edaran larangan tersebut dinilai multitafsir karena alasan pengendalian pandemi COVID-19 yang justru kurang tepat.

Larangan Bukber Pejabat, Istana Harus Buat Aturan yang Jelas
Presiden Joko Widodo memberikan arahan saat pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana (Rakornas PB) 2023 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (2/3/2023). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom.

tirto.id - Direktur eksekutif Jaringan Muslim Madani (JMM), Syukron Jamal kebijakan Presiden Jokowi melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat untuk menggelar buka puasa bersama karena COVID-19 terlalu mengada-ada.

Hal tersebut sehingga menimbulkan kesan yang membingungkan dan menyesatkan di publik seolah ada diskriminasi padahal acara-acara yang melibatkan massa lebih banyak beberapa kali sudah digelar termasuk di lingkungan pemerintahan sebelum Ramadan.

"Edaran larangan tersebut multitafsir dan mesti lebih dikongkretkan lagi dengan aturan turunan yang jelas dan mudah dipahami utamanya karena alasan pengendalian pandemi COVID-19 yang justru kurang tepat," kata Syukron melalui keterangan tertulisnya, Jumat (24/3/2023).

Menurutnya, Istana sebaiknya mengubah narasi larangan kegiatan tersebut meskipun diyakini maksud larangan adalah terkait dengan upaya agar pejabat publik memberi contoh hidup sederhana, lebih bijak menggunakan uang rakyat untuk hal-hal yang lebih bermanfaat terlebih di tengah situasi ekonomi global yang kurang baik saat ini.

"Kalau kita lihat juga acara bukber yang dilakukan oleh para pejabat kita selama ini memang lebih banyak hanya seremonial, minim manfaat bahkan dalam beberapa kasus malah jadi sarana gratifikasi terselubung kepada para pejabat," ucapnya.

Dengan pertimbangan tersebut, menurut Syukron, larangan itu justru bagus perlu didukung sebagai bentuk kebijakan pro rakyat dan komitmen presiden dalam akuntabilitas keuangan negara terlebih saat ini di tahun politik menjelang Pemilu 2024.

Lalu di sisi lain, banyak para pejabat dan keluarganya yang jadi sorotan publik akibat kurang empatik dengan pamer harta dan kemewahan di sosial media.

"Banyak hal lain yang bisa dilakukan pejabat publik untuk menyemarakkan ramadan selain hanya mengandalkan acara seremonial saja," pungkasnya.

Jokowi meminta momen buka puasa bersama selama Ramadan 1444 H ditiadakan bagi kalangan pejabat dan pegawai pemerintah.

Hal itu tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Selasa (21/3).

Baca juga artikel terkait LARANGAN BUKBER PEJABAT atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri