tirto.id - Seorang guru berinisial YP di SD Negeri, Kota Tangerang Selatan, harus dirumahkan imbas dugaan pelecehan seksual kepada muridnya. Keputusan tersebut tertuang dalam surat pernyataan resmi kepala sekolah, tertanggal 15 Januari 2026.
Dalam dokumen itu, pihak sekolah menyatakan bahwa YP dirumahkan hingga batas waktu yang belum ditentukan dan penanganan kasus dialihkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, melalui Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK).
“Menyatakan merumahkan yang bersangkutan sampai batas waktu yang tidak ditentukan dan memindahkan jalur hukum tersebut ke Dinas Pendidikan,” bunyi sebagian isi surat pernyataan tersebut.
Langkah tersebut muncul di tengah informasi yang beredar mengenai dugaan pelecehan seksual dengan jumlah korban yang tidak sedikit.
Jumlah murid yang diduga menjadi korban diperkirakan mencapai lebih dari 20 orang. Para korban disebut berasal dari beberapa kelas, termasuk murid yang mengikuti kegiatan ekstrakurikuler.
Namun, angka tersebut diyakini belum mencerminkan kondisi sebenarnya, mengingat masih ada anak-anak yang belum berani menyampaikan pengalaman mereka. Diduga faktor rasa takut dan trauma menjadi alasan utama sejumlah murid belum mau bercerita.
Di sisi lain, kekhawatiran juga datang dari orang tua murid. Salah satu orang tua korban mengaku memilih bungkam demi menjaga kondisi psikologis anaknya.
“Tolong jaga nama saya dan anak saya. Saya takut anak saya malu. Untuk korban jangan di-spill,” ungkap orang tua korban dengan suara bergetar dan tak mau disebutkan namanya.
Hingga berita ini dipublikasikan, Tangselupdate.com masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, khususnya Kepala Bidang Sekolah Dasar, terkait langkah lanjutan penanganan kasus tersebut.
==========
Tangsel_Update adalah akun IG City Info yang merupakan bagian dari #KolaborasiJangkarByTirto.
Penulis: Tangsel_Update
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































