Menuju konten utama

Gudang JNT di Depok Terbakar Hingga Timbul Letupan Kembang Api

Dia memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut, tetapi terdapat 10 orang laki-laki yang diselamatkan dari gudang JNT.

Gudang JNT di Depok Terbakar Hingga Timbul Letupan Kembang Api
Ilustrasi kebakaran rumah. foto/istockphoto

tirto.id - Kebakaran terjadi di sebuah gudang barang daerah Jl. Proklamasi RT.3/RW.2, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat. Peristiwa kebakaran itu terjadi pada pukul 22.10 WIB (26/4/2026) malam.

Kabid Pengendalian Operasional Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, Tessy Haryati, mengatakan bahwa objek yang terbakar tersebut adalah gudang JNT. Dia menampik dugaan gudang kembang api karena saat kejadian nampak adanya letupan petasan.

“Berdasarkan informasi dari warga masyarakat yang datang ke kantor Pemadam Kebakaran Pos Merdeka bahwa telah terjadi musibah kebakaran, petugas lanjut berkoordinasi dengan Mako Kembang dan UPT Cimanggis dikarnakan lokasi jarak terdekat dengan lokasi,” ujar Tessy saat dikonfirmasi wartawan, Senin (27/4/2026).

Dia menerangkan, menurut kesaksian warga sekitar, api muncul area gudang luar pabrik. Penyelidikan dugaan penyebab kebakaran pun masih dilakukan hingga kini.

“Kemungkinan diduga berasal dari korsleting listrik,” ucap Tessy.

Dia memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut. Namun, terdapat 10 orang laki-laki yang diselamatkan dari gudang JNT tempat awal api berasal tersebut.

Lebih lanjut, dia mengemukakan, api juga terdampak ke bangunan sekitar gudang sehingga diperkirakan ada 50 orang merasakan imbas dari kebakaran itu. Terkait kerugian materiil, Tessy menyebut, diperkirakan ratusan hingga milyaran rupiah.

“Api sudah berhasil dipadamkan pukul 00.15 WIB dini hari tadi dengan 17 personel dan dua unit pemadam yang dikerahkan,” ungkap Tessy.

Baca juga artikel terkait KEBAKARAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher