Menuju konten utama

Gudang Beras Bulog Penuh Enggartiasto Lepas Tangan, Buwas: Matamu!

Buwas merasa soal penyimpanan beras juga menjadi urusan pemerintah.

Gudang Beras Bulog Penuh Enggartiasto Lepas Tangan, Buwas: Matamu!
Dirut Perum Bulog Budi Waseso memberikan paparannya saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/9/2018). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww/18.

tirto.id -

Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso (Buwas) geram Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita yang menyatakan urusan penuhnya gudang beras Bulog bukan urusannya. Menurut Buwas pernyataan itu menunjukkan pemerintah lepas tangan soal urusan stok penyimpanan beras pemerintah.

"Kalau ada yang jawab soal Bulog sewa gudang bukan urusan kita, mata mu! Itu kita kan sama-sama negara," kata Buwas di Perum Bulog, Jakarta Selatan, Rabu (19/9/2018).

Menurut Buwas, hingga saat ini pihaknya masih terus mencari gudang penampungan tambahan untuk menampung cadangan beras pemerintah (CBP).

Sebab, ada beberapa gudang yang memang sengaja dikosongkan karena kondisinya yang sudah tak layak. Apalagi, hingga saat ini cadangan beras Bulog berada di posisi 2,4 juta ton. Dari jumlah cadangan tersebut diperkirakan hanya ada 100 ribu ton beras yang terserap ke pedagang-pedagang melalui operasi pasar.

Sementara Oktober mendatang, kata Buwas, akan ada lagi tambahan sekitar 400 ribu ton beras impor yang masuk berdasarkan pengadaan impor sebelumnya. "Dari rata-rata jumlah itu, maka stok akhir tahun ini di Desember itu jumlahnya hampir 3 juta ton," ujarnya.

Ia berharap kedepannya Kemendag dan Bulog dapat bersinergi mendorong langkah pemerintah menjaga pasokan beras. Termasuk, kata dia, kepada instansi-instansi lain yang berkaitan dengan pangan.

"Kita harus bersinergi harusnya. Saya ada di bawah menteri BUMN. Maka saya berupaya tapi masa garus saya paksakan," tuturnya.

Baca juga artikel terkait BERAS BULOG atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Muhammad Akbar Wijaya