tirto.id - Gubernur Sumatra Utara (Sumut), Bobby Nasution, membantah melakukan penindakan maupun razia terhadap kendaraan berpelat luar Sumatra Utara saat kunjungan kerja ke Langkat. Bobby menghentikan tiga unit truk untuk memeriksa tonase kendaraan karena jalan provinsi Kabupaten Langkat rusak.
Hal itu menanggapi isu terkait pemeriksaan kendaraan berpelat luar Sumatra Utara saat kunjungan kerja ke Langkat, Sumatra Utara pada Jumat (26/9/2025) dan Sabtu (27/9/2025).
"Ada tiga kendaraan yang kita hentikan, itu semua bermasalah di tonase. Kebetulan salah satunya berpelat luar Sumut. Jadi sekalian kita sampaikan imbauan, dan tidak ada razia atau tilang," tegas Bobby usai menghadiri rapat paripurna persetuan P-APBD Sumut 2025 di DPRD Sumut, Senin (29/9/2025) sebagaimana dikutip Antara.
Mantan Wali Kota Medan ini pun mengimbau agar kendaraan operasional perusahaan yang berdomisili di Sumut menggunakan pelat Sumut. Ia beralasan, pajak kendaraan tidak akan masuk ke Pemprov Sumut padahal jalan dibangun dari APBD Sumut.
"Kalau perusahaan domisilinya di Sumut, tetapi kendaraan operasionalnya masih pakai pelat luar, pajaknya tidak masuk ke Sumut. Padahal jalan yang dilalui dibangun dari APBD kita," ucap Bobby.
Bobby pun menilai, pajak yang masuk bisa digunakan untuk pembangunan daerah. Ia menekankan, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak kendaraan bermotor penting karena dana transfer pemerintah pusat mengalami efisiensi. Optimalisasi PAD, kata Bobby, dapat membuat daerah bisa memperbaiki infrastruktur jalan lebih baik.
"Sekali lagi, tidak ada razia kendaraan berpelat luar. Ini murni sosialisasi dan edukasi agar perusahaan berdomisili di Sumut bersama-sama mendukung pembangunan daerah," ujar Bobby.
Sebelumnya, beredar video Bobby Nasution melakukan razia dan menghentikan mobil truk bernomor polisi BL (pelat wilayah Aceh) di perbatasan Aceh-Sumatra Utara. Dalam momen itu, Pemprov Sumut meminta mobil truk pelat Aceh itu untuk mengganti pelatnya menjadi BK atau pelat Sumut.
Aksi Bobby lantas mendapat kritik. Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Nazaruddin alias Tgk Agam Sabang, mengecam aksi Bobby. Ia menilai, aksi tersebut bisa memicu kesan diskriminatif kepada Aceh.
“Seorang gubernur semestinya mengedepankan koordinasi antar provinsi, bukan melakukan aksi sepihak yang bisa memicu kesalahpahaman,” kata Tgk Agam, di Banda Aceh, Senin (29/9/2025) sebagaimana dikutip Antara.
Tgk Agam pun meminta Pemerintah Aceh menindaklanjuti lewat komunikasi resmi agar polemik tidak menimbulkan kerugian kedua daerah. Ia juga mengingatkan Aceh dan Sumut memiliki hubungan dagang dan transportasi yang erat sehingga setiap kebijakan pengawasan lalu lintas barang harus ditempuh lewat mekanisme hukum berlaku.
“Kita menginginkan keteraturan, tetapi jangan sampai tindakan seperti ini menyinggung marwah Aceh. pelat BL bukan alasan untuk diperlakukan berbeda, apalagi juga banyak kendaraan dengan pelat BK (Sumut) juga beroperasi di Aceh," katanya.
"Dan saya selaku pribadi merasa heran kenapa sikap Gubernur Sumatra Utara yang seolah olah ingin mencari permasalahan dengan Aceh, kemarin soal empat pulau," pungkas politisi Partai Aceh itu.
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id































