Menurut Tessa, meski dugaan gratifikasi keduanya sedang ditangani oleh Direktorat PLPM KPK, Kaesang & Bobby masih bisa melakukan klarifikasi secara mandiri.
Rumah yang digeledah Tim Satgas Gabungan adalah milik Bobby, pimpinan PT Bobi Jaya Perkasa, terkait dugaan penambangan ilegal, bukan milik Bobby Nasution.
KPK masih menunggu laporan JPU tentang istilah Blok Medan dan dugaan keterlibatan Bobby dalam kasus korupsi mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.