Menuju konten utama

Gubernur Bali Lakukan Sidak Usaha Pariwisata di Pantai Berawa

Sidak dilakukan untuk menilik kesesuaian tata ruang dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Gubernur Bali Lakukan Sidak Usaha Pariwisata di Pantai Berawa
Gubernur Bali melakukan sidak di Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Minggu (10/08/2025). Foto: Humas Pemprov Bali

tirto.id - Gubernur Bali, Wayan Koster, dan Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah usaha pariwisata di Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara pada Minggu (10/08/2025). Sidak tersebut mencakup pembangunan akomodasi pariwisata oleh PT Pantai Berawa Resort dan dua klub pantai (beach club) terbesar di Bali, yakni Finns Club dan Atlas Beach Club.

“Itu ada usulan dari pihak ketiga untuk perizinan membangun hotel. Saya ingin mengecek kesesuaian dengan Tata Ruang Provinsi Bali dan detail Tata Ruang Kabupaten Badung. Kedua, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Ketiga, saya ingin [lihat] posisinya, lokasi itu tepatnya di mana dan lingkungannya siapa,” kata Koster setelah mengikuti Rapat Paripurna di Kantor Gubernur Bali, Senin (11/08/2025).

Setelah dilakukan pengecekan, pembangunan tersebut secara hukum layak, tidak ditemukan adanya pelanggaran, serta dibangun di kawasan yang memang diperuntukan untuk pariwisata. Selain itu, keberadaan akomodasi pariwisata, Atlas Beach Club, dan Finns Club yang berada di sekitar tempat tersebut juga sudah sesuai peraturan.

“Jadi semuanya sudah ada. Sempadan pantainya juga sudah sesuai. Tidak ada yang dilanggar. Karena itu, [Pembangunan] tinggal menunggu keputusan Amdal dari Kementerian Lingkungan Hidup. Tidak ada [pelanggaran untuk usaha pariwisata], sejauh ini tidak ada,” tegasnya.

Koster lantas menegaskan bahwa sidak tersebut juga dilakukan untuk memperketat pelaksanaan peraturan mengenai tata ruang. Dia menyebut tidak perlu mengenal dan mengetahui asal dari investor tersebut. Apabila usaha pariwisata tersebut sudah sesuai dengan peraturan, maka akan diloloskan.

Sementara itu, Perbekel Tibubeneng, I Made Kamajaya, mengaku sidak tersebut memberikan efek kejut yang luar biasa karena dilakukan tanpa informasi pemberitahuan. Dia berharap, sidak yang dilakukan oleh kepala daerah rutin dilakukan. Alasannya adalah hal tersebut dapat meminimalisir pelanggaran-pelanggaran di lapangan yang berdampak pada masyarakat, lingkungan, budaya, serta seni dan tradisi Bali.

“Selama ini banyak [nvestor] sudah mengikuti aturan di tatanan investasi, tapi di lapangan banyak terjadi pelanggaran-pelanggaran yang justru memang kami di desa tidak punya cukup power untuk mengendalikan dan mengawasinya,” ujar Kamajaya.

Kamajaya juga menyebut Desa Tibubeneng menerima kehadiran siapa pun, termasuk investor. Namun, investor tersebut harus memperhatikan lingkungan secara berkelanjutan. Dia menyebut, lingkungan merupakan daya tarik yang harus dipertahankan, di samping budaya dan masyarakat setempat.

Baca juga artikel terkait PANTAI BALI atau tulisan lainnya dari Sandra Gisela

tirto.id - Flash News
Kontributor: Sandra Gisela
Penulis: Sandra Gisela
Editor: Siti Fatimah