Menuju konten utama

Golkar Nilai Prematur Tuding Menpora Dito Terlibat Korupsi BTS

Golkar belum melihat keterlibatan Dito Ariotedjo dalam korupsi BTS Kominfo yang turut menyeret eks Menkominfo Johnny G Plate.

Golkar Nilai Prematur Tuding Menpora Dito Terlibat Korupsi BTS
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memberi keterangan pers kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/4/2023), selepas dilantik Presiden RI Joko Widodo. (ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga)

tirto.id - Partai Golkar menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik Kejaksaan Agung terkait panggilan pemeriksaan sebagai saksi terhadap kader mereka, Dito Ariotedjo.

Menteri Pemuda dan Olahraga itu akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G BAKTI Kominfo pada Senin (3/7/2023) siang ini.

"Biarkan proses hukum berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku, asas presumptiom of innocense [asas praduga tak bersalah] ," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar Melchias Mekeng alias Melki Mekeng saat dihubungi reporter Tirto, Senin (3/7/2023).

Melki mengatakan semua orang sama di mata hukum, termasuk Dito Ariotedjo. Golkar, kata Melki belum melihat keterlibatan Dito Ariotedjo dalam korupsi yang turut menyeret eks Menkominfo Johnny G Plate itu.

"Kan, masih berproses, terlalu prematur," tutur Melki.

Menpora Dito dijadwalkan menjalani pemeriksaan pukul 09.00 WIB. Pihak Kejaksaaan Agung Berharap Dito dapat memenuhi panggilan tersebut dan hadir tepat waktu.

"Menurut jadwal sekitar jam 09.00, harapan kami bisa datang tepat waktu," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.

Sementara itu, Dito memastikan akan memenuhi panggilan Kejagung. Ia mengatakan akan meluruskan informasi sumir perihal dugaan keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G BAKTI Kominfo.

"Memberikan keterangan dan biar informasinya tidak Sumir kita akan insya Allah hadir ke kejaksaan agung di siang. Nanti rencananya jam 1," kata Dito di Istana Merdeka, Senin (3/7/2023).

Dito mengatakan tuduhan keterlibatan dirinya dalam kasus BTS Kominfo dialamatkan saat ia belum menjabat sebagai Menpora. Ia juga menyebut dirinya tak pernah menerima apapun terkait kasus BTS 4G tersebut.

"Dituduhnya waktu saya bukan jadi Menpora. Saya sama sekali tidak pernah ketemu tidak pernah mengenal apalagi menerima, makanya saya senang bisa datang ke Kejaksaan. Jadi hari inilah forum resmi dan momentum yang saya rasa sangat baik juga untuk semuanya," ujarnya.

Baca juga artikel terkait KORUPSI BTS KOMINFO atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Politik
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Bayu Septianto