tirto.id - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyatakan siap memenuhi panggilan pemeriksaan Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi BTS Kominfo.
Meski mengklaim tidak tahu apa pun terkait kasus korupsi yang telah menyeret eks Menkominfo Johnny G Plate itu, Dito siap hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik Kejagung pada siang hari ini, Senin (3/7/2023).
"Memberikan keterangan dan biar informasinya tidak sumir, saya akan Insya Allah hadir ke Kejaksaan Agung di siang. Nanti rencananya jam 1," kata Dito di Istana Negara, Jakarta, Senin (3/7/2023).
Dito mengatakan tuduhan keterlibatan dirinya dalam kasus BTS Kominfo dialamatkan saat ia belum menjabat sebagai Menpora. Ia juga menyebut dirinya tak pernah menerima apapun terkait kasus BTS 4G tersebut.
"Dituduhnya waktu saya bukan jadi Menpora. Saya sama sekali tidak pernah ketemu, tidak pernah mengenal apalagi menerima, makanya saya senang bisa datang ke Kejaksaan. Jadi hari ini lah forum resmi dan momentum yang saya rasa sangat baik juga untuk semuanya," ujarnya.
Diketahui, Menpora Dito Ariotedjo hari ini akan dipanggil oleh Kejaksaan Agung. Pemanggilan tersebut tekait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G BAKTI Kominfo.
"Dari informasi tim penyidik , besok (Senin, 3 Juli 2023) betul ada pemanggilan terhadap Dito saat ini menjabat sebagai menteri olahraga," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya Minggu, 2 Juli 2023.
"(Terkait kasus) BTS 4G," sambungnya.
Dito membantah memberitahukan kepada Presiden Joko Widodo terkait panggilan pemeriksaan oleh Kejagung hari ini. Kehadirannya di Istana Merdeka hari ini guna mendampingi Jokowi menerima atlet Indonesia untuk ASEAN Para Games 2023 yang telah berlaga di Kamboja.
Politikus muda dari Partai Golkar itu hanya menginformasikan kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
“Saya hanya melaporkan ke Pak Mensesneg akan hadir ke Kejaksaan, takutnya kan wartawan rame ya, takutnya bisa mengganggu isu-isu nasional, jadi saya melaporkan,” kata Dito.
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Bayu Septianto