tirto.id -
Menteri Kesehatan Nila F. Moelek menegaskan bahwa kebijakan bebas visa bukanlah hal yang mendorong persebaran wabah penyakit global, melainkan globalisasi dan konektivitas antar negara yang semakin terbukalah yang menjadi faktor utama.
Ia mengatakan bahwa pengaruh globalisasi serta derasnya perpindahan manusia dan penyakit yang dibawa, akibat semakin terbukanya setiap negara di dunia, membuat penyebaran penyakit menular berpotensi wabah menjadi hampir tidak mungkin untuk ditahan.
"Tidak ada lagi negara yang tidak dapat dikunjungi. Bukan saja produk dan manusia yang dapat berpindah, namun juga sosial, budaya, bahkan masalah kesehatan juga dengan mudah melewati batas negara," kata Nila pada pembukaan seminar "Global Health Security Agenda" di Jakarta, Senin, (28/3/2016).
Nila mengatakan penyebaran wabah memang tidak bisa ditahan dan menjadi serba salah jika Indonesia menjadi negara tertutup, sebab hal itu dapat menyebabkan ekonomi menjadi terganggu karena banyaknya kerja sama yang dibangun dengan negara lain.
Kemajuan teknologi transportasi pun memungkinkan manusia dan barang dapat bergerak dengan cepat dari satu wilayah ke wilayah lain. Batas negara menjadi sangat tipis dan dalam waktu belasan jam, manusia dapat pindah dari suatu tempat bercuaca panas ke negara dengan cuaca sangat ekstrim dingin.
"Adanya globalisasi, masalah kesehatan di suatu negara dapat menyebar menjadi masalah kesehatan global, seperti pandemi flu burung, Mers CoV. Belum lagi kaitannya dengan kontaminasi bahan kimia berbahaya atau radiasi yang membahayakan kesehatan rakyat Indonesia," kata Nila.
Pemberlakukan bebas visa pun, menurut Nila, tidak bisa dikatakan sebagai penyebab mudahnya penyakit pandemi dan penyakit lainnya masuk ke Indonesia karena memang sifatnya yang tidak bisa dikendalikan.
"Penyakit tidak menular, seperti diabetes, jantung itu sudah jelas penyakit dengan jumlah pasien yang tinggi di dunia, Namun ada solusi preventif yang bisa dilakukan, seperti cek tensi darah dan gula. Kalau flu burung, demam berdarah, dan penyakit bersumber virus ini sifatnya mewabah. Ini yang harus hati-hati," ujar Nila.
Berkaitan dengan masalah tersebut, implementasi "International Health Regulation" (IHR) 2005 di tiap negara diharapkan mampu meningkatkan kapasitas negara dalam kesiapannya menghadapi pandemi.
Namun, hampir dua dasawarsa sejak IHR dilaksanakan oleh seluruh anggota WHO, tercatat beberapa penyakit menular yang dengan cepat menyebar hampir ke seluruh dunia, seperti SARS pada 2002, Influenza A (H1N1) pada 2009, Ebola (2014), Mers CoV (2015) hingga Zika (2016). (ANT)