tirto.id - Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming, menyebutkan bahwa program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) telah mencetak 110 juta sertifikat.
Sebelum ada program PTSL, pendaftaran tanah di Indonesia tak pernah mencapai target, yakni sekitar 500 ribu sertifikat tanah didaftarkan.
Perlu diketahui, PTSL adalah proses pendaftaran secara serentak dan meliputi semua obyek administrasi tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.
Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat, melansir situs Kominfo.
“Program PTSL sudah berhasil membagikan sekitar 110 juta sertifikat. Dulu, sebelum ada program in, hanya bisa menghasilkan 500 ribu sertifikat dan itu butuh beberapa tahun untuk menyelesaikan masalah," kata Gibran saat debat keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center, Minggu (21/1/2024).
Berdasarkan pernyataan Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang dan LP2B Kementerian ATR/BPN, I Ketut Gede Ary Sucaya, target pendaftaran tanah naik hingga 10 juta bidang per tahun melalui program PTSL.
Per Desember 2023, pendaftaran tanah sudah memang sudah mencapai 110 juta bidang tanah.
Penulis: Tim News
Editor: Tim Editor News