tirto.id - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menyatakan dirinya mendukung usulan dari Partai NasDem agar Wakil Presiden RI, yang juga kakak kandungnya, Gibran Rakabuming Raka berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Menurutnya, usulan tersebut merupakan hal baik agar semua orang dapat merasakan berkantor di IKN.
“Sangat baik, ini sangat baik. Supaya semuanya juga merasakan,” katanya saat ditemui di Kantor DPP PSI, Jakarta, Senin (28/7/2025).
Kaesang juga menanggapi usulan lain dari Partai NasDem terkait moratorium pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN. Kaesang menyatakan ia tidak setuju apabila pemindahan ibu kota ke IKN ditunda. Pasalnya, Undang-Undang No. 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) yang diteken Presiden ke-7 RI, Jokowi, sudah memuat dasar hukum pemindahan tersebut.
Bahkan, dia menyebut Presiden Prabowo Subianto juga telah menyatakan komitmennya untuk merampungkan pembangunan IKN.
“Semua kan dulu sudah ditandatangani ini. Dan saya kira Pak Presiden sudah berbicara, berkomitmen untuk menyelesaikan,” ucap Kaesang.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, menyarankan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkantor di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Atas nama Partai Nasdem, Saan beralasan bahwa penempatan Gibran di IKN agar wilayah tersebut berfungsi selayaknya ibu kota pemerintahan negara.
"Jadi biar IKN ada aktivitas dan biar gedung-gedung yang sudah dibangun itu tidak terlantar. Jadi kan nanti biaya pemeliharaannya mahal kalau tidak ada aktivitas kan. Jadi kami meminta supaya ada aktivitas dengan cara wapres berkantor di IKN," kata Saan Mustopa dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta, Jumat (18/7/2025).
Menurut Saan, Gibran bisa mengajak kementerian koordinator dan lembaga negara lainnya untuk menghuni wilayah yang berada di Kabupaten Penajem Paser Utara itu.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Rina Nurjanah
Masuk tirto.id


































