Menuju konten utama

Geledah Kemkominfo, Kejagung Sita Dokumen Terkait Korupsi BTS

Belum ada tersangka dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS meski sudah berada di tahap penyidikan.

Geledah Kemkominfo, Kejagung Sita Dokumen Terkait Korupsi BTS
Seorang pejalan kaki melintas di depan Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Jakarta, Jumat (28/5/2021). ANTARA FOTO/R. Rekotomo/foc.

tirto.id - Direktorat Penyidikan Jampidsus menggeledah dua lokasi terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2020-2022.

“Dua lokasi yang digeledah yakni kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika dan kantor PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Senin (7/11/2022), dalam keterangan tertulis.

“Dari penggeledahan tersebut, telah disita berupa dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara dimaksud,” lanjut Ketut.

Pada perkara ini Kejagung telah memeriksa 60 saksi.

Kejagung pun telah menggeledah kantor lain yakni PT Fiberhome Technologies Indonesia, PT Aplikanusa Lintasarta, PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera, PT Sansasine Exindo, PT Moratelindo, PT Excelsia Mitraniaga Mandiri, dan PT ZTE Indonesia.

Perkara ini bermula dari pengadaan lima paket proyek yang ditangani Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo untuk wilayah terluar, tertinggal dan terpencil atau 3T seperti Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatra, dan Nusa Tenggara Barat. Terdapat ribuan titik yang bakal dipasang BTS dari lima paket tersebut. Proyek itu diinisiasi sejak akhir tahun 2020.

Lantas ada dua tahap pengerjaan dengan target 7.904 titik blankspot hingga tahun 2023. Tahap pertama, pemerintah menargetkan pemasangan BTS di 4.200 titik dan rencana pengerjaan selesai tahun ini. Kemudian sisanya bakal dikerjakan tahun depan.

Belum ada tersangka dalam kasus yang kini berada di tahap penyidikan dan jumlah kerugian belum diketahui.

Baca juga artikel terkait KORUPSI BTS KOMINFO atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto