Menuju konten utama

Geledah Kafe di Jaksel, Polisi Temukan Brankas Berisikan Dolar

Tim gabungan Polri temukan ruang rahasia berisi brankas uang dolar bernilai fantastis saat geledah kafe di Cipete terkait korupsi BUMN.

Geledah Kafe di Jaksel, Polisi Temukan Brankas Berisikan Dolar
Personel Brimob berjaga di depan salah satu kafe saat berlangsungnya penggeledahan di kawasan Cipete, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Tim Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah kafe dan money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, untuk penyidikan dugaan kasus korupsi pasokan batu bara yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel, dimana ketiga kasus tersebut menyangkut pemadaman listrik (blackout) di bawah pengelolaan PT PLN (Persero), kasus dugaan korupsi Asabri dan Jiwasraya tahun 2020-2025, dan dugaan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/kye
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menemukan sebuah ruang rahasia berisi brankas penuh mata uang dolar Singapura dan Amerika Serikat dalam penggeledahan di restoran Prancis de Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budhi Hermanto, menjelaskan brankas tersembunyi di balik lemari tersebut disita sebagai barang bukti dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pasokan batu bara PLN, PT Asabri, hingga Krakatau Steel.

"Jadi terhadap tiga objek perkara tentang blackout batu bara PLN, Asabri, termasuk tentang Krakatau Steel. Nah nanti semua penggeledahan itu akan kami rangkum, kami akan sampaikan update," kata Budhi dalam keterangan pers, Rabu.

Dalam penggeledahan ruangan di restoran Prancis tersebut, aparat kepolisian menemukan adanya ruang rahasia yang berisikan brankas.

"Ya memang itu terselubung di balik satu lemari, ada suatu brankas dan ini sudah dibuka ternyata memang ada beberapa dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah yang cukup besar, fantastis. Dan ini dalam mata uang Singapore Dollar dan US Dollar," sebutnya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Mackbon, menyampaikan penanganan perkara ini berawal dari dua laporan polisi yang diterima.

Laporan pertama terkait dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU dalam proses penanganan hukum oleh oknum pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri (Persero) atau Asuransi Jiwasraya yang terjadi pada kurun waktu 2020-2025.

Lalu laporan kedua terkait dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang terjadi pada kurun waktu 2020-2025.

"Langkah-langkah yang kami lakukan pada hari ini, kami melakukan upaya di dalam pemenuhan alat bukti di delapan lokasi yang kami lakukan penggeledahan," kata dia.

Baca juga artikel terkait DUGAAN KORUPSI PLN atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Flash News
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Siti Fatimah