Menuju konten utama

Gawai Siswa Jabar Diawasi Ketat, Imbas Kasus Edit Foto Syur AI

Disdik Jabar juga melakukan langkah preventif dengan memberikan edukasi pendidikan siber.

Gawai Siswa Jabar Diawasi Ketat, Imbas Kasus Edit Foto Syur AI
Kepala Sub Bagian Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Jawa Barat, Abdul Fatah Ketika Diwawancara Mengenai Aturan Pengetatan Penggunaan Gadget Bagi Siswa Sekolah. (26082025). (Foto: Cirebon Banget /Wibawa)

tirto.id - Kasubag Tata Usaha (TU) Kantor Cabang Disdik (KCD) Wilayah X Jawa Barat (Jabar), Abdul Fatah, mengungkapkan akan ada pengawasan lebih ketat terhadap gadget atau gawai siswa. Langkah ini dilakukan usai mencuatnya kasus edit foto asusila pakai akal imitasi (AI) di beberapa sekolah di Kota Cirebon, Jabar.

“Pasti ya akan ada pengetatan, langkahnya bisa bermacam-macam, bisa melakukan razia terhadap handphone siswa,” sebutnya, Selasa (26/8/2025).

Selain memperketat pengawasan gawai siswa, Disdik Jabar juga melakukan langkah preventif. Siswa akan diberi edukasi melalui pendidikan siber.

Fatah bilang, KCD Wilayah X Jabar juga sudah memberikan pendidikan AI untuk para guru. Bahkan, kegiatan itu sudah dilakukan sebelum mencuatnya kasus edit foto syur yang dilakukan oleh siswa.

Melalui pendidikan AI, kata Fatah, para guru diharap mampu mewaspadai dan mengikuti perkembangan teknologi. Selain itu, guru juga diminta melakukan mitigasi dampak negatif dari penggunaan teknologi.

“Memang tidak semua guru mendapatkan pendidikan tersebut. Tapi memang diharapkan bagi guru yang sudah mendapatkan pendidikan tersebut akan menyampaikan ilmunya kepada guru lain untuk waspada penggunaan gadget pada siswa,” ucapnya.

Di samping itu, kata Fatah, KCD Wilayah X Jabar berupaya melakukan penyembuhan trauma bagi para korban edit foto syur. Pendampingan psikologis dilakukan dengan kerja sama melalui KPAID, maupun dinas terkait dengan anak.

Sementara untuk terduga pelaku V, I, dan AB, saat ini sudah mengundurkan diri dari sekolahnya masing-masing. Ketiganya akan bersekolah di luar Kota Cirebon. Keputusan untuk mengundurkan diri tersebut dikarenakan faktor dari adanya ancaman-ancaman dan juga ketidaknyamanan pada terduga pelaku.

“Mereka dengan kesadaran sendiri, mungkin ada rasa ketidaknyamanan, rasa itu tidak hanya rasa malu saja dengan teman-temannya akan tetapi juga kalau terus lama di situ akan ada ancaman-ancaman lainnya. Ketiganya mengajukan mutasi keluar, ada yang ke Semarang dan lainnya. Untuk korban sendiri memang saat ini masih bersekolah di sekolah tersebut,” imbuhnya.

Untuk mutasi sekolah, Fatah mengungkap, para pelaku menjalani proses yang tidaklah mudah. Sebelum dilepas, ketiganya harus terlebih dahulu diterima oleh sekolah tujuan.

“Jadi prosesnya itu, sekolah di sini tidak boleh melepaskan muridnya secara langsung, jadi murid ini harus diterima terlebih dahulu di sekolah tujuan. Hal itu dikarenakan status sebagai pelajar dari sang anak,” tuturnya.

KCD dan Sekolah Perketat Penggunaan Gadget bagi Siswa

Medianto, Wakasek Bidang Kesiswaan SMAN 1 Cirebon menyampaikan tanggapannya tentang aturan penggunaan gadget di sekolah pasca adanya kasus edit foto syur dengan AI (26082025). (Foto: Cirebon Banget/Wibawa)

Sejalan dengan KCD Wilayah X, Wakasek Bidang Kesiswaan SMAN 1 Cirebon, Medianto, juga akan memperketat aturan penggunaan gawai di sekolah pasca kasus edit foto syur pakai AI.

“Tata tertib penggunaan gadget sendiri akan diberlakukan di sekolah kami, penerapan penggunaan gadget dan penekanan kepada karakter,” jelasnya.

Ia meminta, orang tua juga berperan aktif untuk mengawasi anak-anaknya terlebih saat menggunakan gawai.

“Karena peristiwa seperti ini tidak hanya terjadi di sekolah tetapi juga di luar [sekolah], jadi orang tua juga harus ikut melakukan pengawasan terhadap apa yang dibuat anak pada gadget-nya,” imbuh Medianto.

=====

Cirebon Banget adalah akun IG City Info yang merupakan bagian dari #KolaborasiJangkarByTirto.

Baca juga artikel terkait KASUS ASUSILA atau tulisan lainnya dari Cirebon Banget

tirto.id - Flash News
Kontributor: Cirebon Banget
Penulis: Cirebon Banget
Editor: Siti Fatimah