tirto.id - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) mengaku telah menunda pembayaran gaji dan tunjangan karyawan sebesar $23 juta dolar AS atau setara Rp322 miliar (kurs Rp14.000 per dolar AS) per Desember 2020. Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia, Garuda tidak menyampaikan berapa total tunggakan gaji dan karyawan hingga Mei 2021.
“Estimasi dari Jumlah tunjangan Gaji yang saat ini ditunda alias belum dibayarkan per 31 Desember adalah sebesar $23 Juta dolar,” jelas manajemen Garuda dalam keterangan yang disampaikan ke BEI, Rabu (9/6/2021).
Garuda juga menjelaskan, sebagai respons atas tekanan kinerja akibat pandemi, mulai dari April hingga November 2020, perseroan telah melakukan penundaan pembayaran penghasilan pada tahun 2020 dengan rincian:
- Direksi dan Komisaris: 50%
- Vice President, Captain, First Office, dan Flight Service Manager: 30%
- Senior Manager: 25%
- Flight Attendant, Expert dan Manager: 20%
- Duty Manager dan Supervisor: 15%
- Staff (Analyst, Officer atau setara) dan Siswa : 10%.
Langkah lain dalam rangka efisiensi Garuda adalah penyelesaian kontrak dipercepat untuk pegawai dengan status kontrak/PKWT, Program Pensiun Dipercepat kepada karyawan dengan kriteria pendaftar 45 tahun ke atas yang dilaksanakan di tahun 2020, dan kebijakan penyesuaian mekanisme kerja untuk Pegawai (WFH/WFO).
Sejak pertengahan Mei, Garuda juga menawarkan karyawannya untuk pensiun dini. Manajemen Garuda menyebut perseroan membuka pendaftaran program ini sejak 19 Mei hingga 19 Juni 2021. Adapun pembayaran hak pensiun karyawan akan dilaksanakan mulai 1 juli 2021 secara bertahap kepada karyawan yang telah mendaftarkan diri pada periode yang ditentukan. Program tersebut berlaku untuk seluruh karyawan tanpa batas usia dan tidak ada masa minimum kerja aktif karyawan.
Opsi pensiun dini kepada karyawan pada prinsipnya juga tertuang dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di pasal 64 Tahun 2018-2020 yang telah diperpanjang. Perseroan tidak memiliki target jumlah pegawai yang berpartisipasi mengingat program tersebut bersifat sukarela, dan sampai saat ini belum ditetapkan program lanjutan.
Sementara itu mengenai sumber dana yang akan diberikan pada karyawan yang ikut dalam program pensiun dini manajemen Garuda Indonesia menyebut dari pendapatan operasional Perseroan.
Penundaan Pembayaran Kupon Sukuk Global
Selain menunda dan menawarkan program pensiun dini langkah penyelamatan lain yang dilakukan Garuda Indonesia adalah meminta penundaan pembayaran kupon atas sukuk global dengan nilai pokok $500 juta dolar.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Prasetio menjelaskan, saat ini pihaknya sudah meminta penggunaan hak masa tenggang selama 14 hari untuk pemenuhan pembayaran Jumlah Pembagian Berkala (kupon sukuk) yang jatuh tempo pada 3 Juni 2021.
Garuda kini sedang melakukan restrukturisasi keuangan besar-besaran menyusul tekanan kinerja akibat pandemi. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo sebelumnya mengatakan, Garuda mengalami defisit keuangan USD100 juta per bulan. Defisit muncul karena pengeluaran mencapai USD 150 juta, sementara pendapatan hanya USD50 juta. Garuda juga harus melakukan perundingan dengan sejumlah lessor untuk mengembalikan pesawat sebelum jatuh tempo sehingga bisa mengurangi tekanan atas keuangannya.
Hingga awal Juni 2021, Garuda belum juga menyerahkan laporan keuangannya tahun 2020. Berdasarkan catatan per September 2020, Garuda membukukan pendapatan USD1,138 miliar, anjlok dibandingkan sebelunya sebesar USD3,54 miliar dolar. Per 20 September, menderita rugi tahun berjalan sebesar USD 1,1 miliar dolar, dibandingkan keuntungan sebesar USD 122 juta pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti