tirto.id - Rencana pemerintah memboikot produk asal Uni Eropa ternyata bukan gertakan. Aksi balasan (retaliasi) terhadap diskriminasi sawit Indonesia di Benua Biru itu berlangsung sejak awal 2019 dan menyasar produk alkohol (spirit dan liquor) serta susu olahan (diary).
Komisioner perdagangan Uni Eropa Cecilia Malmstrom, pada September lalu, menyesalkan kebijakan tersebut lantaran telah membuat produk-produk mereka menumpuk di gudang sementara distributor di Indonesia kehabisan stok.
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, Indonesia akan meneruskan kebijakan retaliasi jika Uni Eropa masih bersikukuh melakukan diskriminasi terhadap sawit lewat kebijakan RED II dan Bea Masuk Anti Subsidi.
"Ini kan menentukan akses pasar, kalau indonesia akses pasarnya didiskriminasi kita harus melakukan langkah penyesuaian supaya kita tidak dirugikan," ucapnya saat ditemui di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (2512/2019).
Kementerian Perdagangan, kata Agus, juga tetap menjalankan arahan presiden dalam menghadapi diskriminasi produk sawit oleh Uni Eropa. Salah satunya dengan menginisiasi gugatan ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pada 16 Desember 2019 lalu.
"Kita akan proses, sekaran sudah ajukan. Berkaitan dengan lain-lain, negosiasi (IEU-CEPA) tetap berjalan," imbuhnya.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE), Mohammad Faisal, menilai, langkah retaliasi itu harus dikaji ulang lantaran bisa jadi boomerang bagi Indonesia. Hal ini mengingat nilai ekspor Indonesia ke Uni Eropa (UE) sepanjang Januari-November mencapai 13,04 miliar dolar—9,20 persen dari total ekspor non migas.
“Dari mendorong ekspor sawit bisa jadi backfire menimbulkan kerugian pada sektor lain. Kita kan, tidak hanya fokus lindungi sawit at all cost. Kita ingin sawit tumbuh, tapi industri lain tak dikorbankan,” ucap Faisal kepada Tirto.
Bila tak berhati-hati, pembatasan impor susu dan alkohol bisa memukul industri, menciptakan perang dagang baru dan mengganggu produk-produk Indonesia untuk masuk ke pasar Eropa.
Lantaran itu, Faisal menyarankan pemerintah menggunakan pendekatan riset untuk membantah temuan Uni Eropa yang jadi dasar kebijakan diskriminasi sawit Indonesia. Lagi pula, sawit yang tak bisa diekspor ke Eropa menjadi bahan baku biodiesel di dalam negeri.
“Jadi kita harus kalkulasi ulang. Jagan semua dikorbankan demi sawit,” tandasnya Faisal.
Pemerintah memang perlu mencermati dampak pembatasan impor pembatasan terhadap industri dalam negeri. Ketua Asosiasi Pengusaha Importir dan Distributor Minuman Impor (APIDMI) Agoes Silaban, mengatakan kebijakan yang dilakukan sejak era Enggartiasto Lukita itu telah membuat prospek bisnis minuman alkohol terganggu kekurangan pasokan dan bahan baku.
“Sepanjang 2019, bisnis minol kurang bagus,” ucap Agoes dalam pesan tertulis yang diterima reporter Tirto, Kamis (26/12/2019).
Sementara Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi), Adhi Lukman, menyebut pembatasan impor produk diary sempat membuat harga makanan dan minuman (mamin) olahan jadi lebih mahal.
Pada taraf tertentu, menurut Adhi, hal tersebut dapat menghambat ekspor industri mamin karena hilangnya daya saing.
Beruntung, belakangan izin mulai kembali diberikan. Kendati demikian, Adhi meminta pemerintah mengkaji dampaknya kepada pelaku usaha sebelum memutuskan kebijakan itu.
“Memang ada wacana yang terus dimatangkan. Namun sementara izin untuk bahan baku industri mamin masih diberikan. Usulan kami, pemerintah harus membuat Regulatory Impact Assessment (RIA) sebelum memutuskan,” ucap Adhi dalam pesan singkat kepada Tirto.
Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Umum Perhimpunan dan Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran meminta pemerintah mempertimbangkan betul-betul dampak pembatasan impor alkohol ini pada industri pariwisata seperti perhotelan, restoran sampai bar.
Ia mengatakan hotel dan restoran memang menyediakan alkohol merek lokal, tapi produk itu kurang digemari oleh para wisatawan mancanegara yang mengunjungi pusat-pusat pariwisata di Indonesia.
“Hotel ada lounge bar dan restoran tertentu minumannya impor semua dari luar. Ini akan berdampak ke industri kami khususnya yang berhubungan langsung ke wisman,” ucap Maulana.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Hendra Friana