Menuju konten utama

Ganjar soal Azan: Saya Tidak Punya Sejarah Politik Identitas

Ganjar membantah tayangan azan magrib untuk memainkan politik identitas.

Ganjar soal Azan: Saya Tidak Punya Sejarah Politik Identitas
Bakal calon presiden dari partai PDI Perjuangan Ganjar Pranowo menyampaikan gagasan di UGM, Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (19/9/2023). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/YU

tirto.id - Bakal calon presiden Ganjar Pranowo buka suara ihwal dirinya muncul dalam tayangan azan magrib di salah satu televisi swasta hingga menuai kontroversi. Ia membantah tayangan itu untuk memainkan politik identitas.

"Mereka punya tim kreatif dan saya sampaikan bahwa saya tidak punya sejarah politik identitas. Identitas saya adalah yang seperti ini dan kita melakukan hal yang biasa dan semuanya menilai," ucap Ganjar dalam acara 3 Bacapres Bicara Gagasan Mata Najwa di UGM Yogyakarta pada Selasa (19/9/2023).

Ganjar mengaku mendapat tawaran langsung dari tim kreatif untuk masuk dalam tayangan azan dan langsung menyanggupi tawaran itu. Ia tak peduli kepentingan apa yang dikehendaki oleh tim kreatif untuk mengajak Ganjar tampil.

"MNC punya tim kreatif mengajak saya, yang pasti mereka punya kepentingan untuk company atau yang lain," kata Ganjar

Tak hanya tayangan azan, Ganjar mengatakan akan muncul dalam program lain di televisi milik Ketua Umum Perindo, Hary Tanoesoedibjo. Namun, ia enggan membocorkan program siarannya.

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu mewanti-wanti kepada timnya untuk dipertimbangkan ulang bila masuk ke ranah kampanye.

"Pada saat itu saya bilang, kalau ini masuk ke dalam ranah kampanye, tolong dipertimbangkan. Kecuali kalau bukan wilayah kampanye, silakan anda pakai," tegasnya.

Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Tulus Santoso mengatakan, tayangan azan magrib yang menampilkan sosok bakal calon presiden Ganjar Pranowo di kanal stasiun TV RCTI dan MNC TV tidak melanggar aturan penyiaran.

"Berdasarkan hasil forum klarifikasi dan rapat Pleno, KPI menilai bahwa siaran azan magrib yang menampilkan salah satu sosok atau figur publik tidak melanggar ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS)," kata Tulus dalam keterangan pers pada Kamis (14/9/2023).

Tulus mengklaim putusan tak bersalah tersebut telah melalui mekanisme penanganan dan telah memanggil sejumlah pihak bersangkutan. Di antaranya pihak RCTI dan MNC TV dalam forum klarifikasi.

"KPI telah melakukan mekanisme penanganan potensi pelanggaran yang bersumber dari pengaduan masyarakat terkait adzan maghrib yang ditayangkan di Lembaga Penyiaran RCTI dan MNCTV dengan melakukan pemanggilan terhadap Lembaga Penyiaran yang bersangkutan dalam forum klarifikasi," jelasnya.

Meski menyebut tindakan penayangan Ganjar bukanlah sebuah kesalahan. Namun, dia meminta stasiun televisi dan lembaga penyiaran lainnya untuk lebih berhati-hati dan bersikap proporsional dalam penayangan acara.

Baca juga artikel terkait GANJAR PRANOWO atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Hanif Reyhan Ghifari & Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Reja Hidayat