tirto.id - Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menghormati sikap yang diambil Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Pdt. Jacklevyn Manuputty dan Ephorus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Pdt. Victor Tinambunan, yang berkunjung ke kediaman Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla.
GAMKI menilai bahwa langkah dialog tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga komunikasi yang konstruktif serta meredakan potensi kesalahpahaman di tengah masyarakat. Oleh karena itu, seluruh pihak terkhusus umat Kristen diharapkan dapat menyikapinya dengan tenang dan bijak.
“GAMKI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga etika dalam menyampaikan pendapat serta tidak melakukan serangan personal terhadap pihak mana pun. Ruang publik harus dijaga agar tetap sehat, rasional, fokus membahas substansi, dan tidak terjebak pada polarisasi,” ujar Kuasa Hukum GAMKI, Saddan Sitorus, dalam keterangannya, Selasa (5/5/2026).
Saddan mengatakan pentingnya menghormati proses yang sedang berjalan, baik melalui jalur hukum ataupun pendekatan dialog, sebagai bagian dari prinsip negara hukum yang harus dijunjung bersama.
“Laporan yang dilakukan GAMKI bersama lembaga-lembaga lainnya bagian dari meluruskan sesuatu yang keliru. Karena ucapan Bapak Jusuf Kalla bisa disalahartikan bukan saja oleh umat Kristen, tetapi juga agama lainnya. Hal ini yang ingin kami koreksi dan luruskan,” ujarnya.
Kalaupun ceramah Bapak Jusuf Kalla disampaikan dalam konteks konflik Poso dan Ambon, kata Saddan, tidak bisa dijadikan bersifat umum untuk kalangan masyarakat Kristen di seluruh Indonesia bahkan dunia. Menurutnya, konflik Poso dan Ambon tidak mewakili keseluruhan fakta sosial di tengah pemeluk agama masing-masing.
GAMKI menilai pendekatan melalui jalur hukum ini sebagai bentuk antisipasi terjadinya polarisasi di masyarakat. Pasalnya, jika persoalan ini dibiarkan, maka akan menjadi kegaduhan yang berkepanjangan di ruang publik.
"Kami tidak mau persoalan ini menjadi bahasan liar di media sosial dan ruang publik. Maka dari itu, kami fokus ke proses hukum yang mengedepankan kesetaraan, keadilan substantif, dan pemulihan,” jelasnya.
GAMKI mengingatkan bahwa perbedaan sikap tidak seharusnya menjadi alasan untuk saling menyerang, melainkan menjadi ruang untuk memperkuat kedewasaan demokrasi dan semangat persatuan.
GAMKI berharap seluruh pihak, termasuk tokoh masyarakat, pemuka agama, dan publik luas, dapat mengedepankan sikap bijak, menahan diri, serta berkontribusi dalam menciptakan suasana yang kondusif dan damai.
“Maka walaupun masih ada perbedaan pandangan terkait persoalan ini, GAMKI mengajak kita tetap menghormati para tokoh kita, Bapak Jusuf Kalla, Ketum PGI, Ephorus HKBP, dan para tokoh lainnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, sebuah potongan video ceramah Jusuf Kalla di mimbar Masjid Kampus UGM viral di internet. Dalam potongan video ini, Jusuf Kalla tampak membicarakan isu konflik SARA yang pernah terjadi di Indonesia.
Video itu mulanya adalah rekaman utuh ceramah Jusuf Kalla di Masjid Kampus UGM pada 5 Maret 2026 lalu. Setelah beberapa waktu berjalan, muncul video tersebut yang viral di internet namun telah dipotong sebagian.
Menanggapi respons keras publik atas materi ceramahnya, Jusuf Kalla menyebut bahwa ceramah yang kini dipersoalkan tidak memuat pesan hasutan menuju konflik. Justru, katanya, ceramahnya bicara tentang perdamaian.
"Acara di UGM itu acara ceramah pada bulan puasa, seperti dilakukan di mana-mana, di masjid. Saya diundang datang karena temanya adalah perdamaian. Jadi, temanya tentang langkah-langkah ke perdamaian," kata Jusuf Kalla dalam konferensi pers pada Sabtu (18/4/2026).
Menurutnya, isi ceramahnya di UGM itu adalah tentang pandangannya dalam melakukan upaya penghentian konflik. Oleh karenanya, ia lalu mencontohkan konflik-konflik yang pernah terjadi di Indonesia dan langkah yang dilakukan untuk mendamaikannya.
"Ada konflik karena ideologi ka8yak Madiun, ada konflik karena wilayah kayak Timtim, ada konflik karena ekonomi kayak di Aceh. Saya jelaskan satu per satu," katanya.
tirto.id - Sosial Budaya
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto