Menuju konten utama

Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan D3 dan Jenis Jabatannya

Simak perkiraan gaji PPPK Paruh Waktu 2025 bagi pegawai lulusan D3. Cek pula formasi apa saja yang tersedia bagi lulusan D3.

Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan D3 dan Jenis Jabatannya
Sejumlah Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berjalan usai upacara penyerahan surat keputusan di Halaman Pendopo, Kabupetan Ciamis, Jawa Barat, Senin (29/5/2023).ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/aww.

tirto.id - Pemerintah akan merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dari berbagai jenjang pendidikan. Salah satunya adalah untuk para lulusan Diploma Tiga atau Ahli Madya (D3). Lantas, berapa gaji PPPK Paruh Waktu lulusan D3 dan jenis jabatannya? Simak ulasannya berikut ini.

PPPK adalah salah satu bagian dari pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). PPPK tidak sama dengan pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berstatus sebagai pegawai tetap. PPPK akan diangkat sesuai dengan perjanjian kerja dalam kurun waktu tertentu dan dapat diperpanjang menyesuaikan kebutuhan instansi masing-masing.

Sementara itu, PPPK Paruh Waktu merupakan pegawai ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja secara paruh waktu. Adapun besaran gajinya disesuaikan dengan ketersediaan anggaran instansi terkait. Bagi instansi pusat atau daerah, PPPK Paruh Waktu menjadi solusi untuk memenuhi kebutuhan ASN dalam pelayanan kepada masyarakat.

Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan D3

Aturan terkait penggajian PPPK Paruh Waktu telah tercantum dalam Keputusan Menteri Pendayagunaa Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPAN-RB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu.

Dalam beleid tersebut, besaran gaji PPPK Paruh Waktu paling sedikit atau minimal sama dengan besaran gaji yang diperoleh ketika menjadi pegawai non-ASN atau sesuai dengan besaran upah minimum yang berlaku di suatu wilayah.

"PPPK Paruh Waktu diberikan upah paling sedikit sesuai dengan besaran yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN atau sesuai dengan upah minimum yang berlaku di suatu wilayah," tulis Diktum ke-19 KepmenPAN-RB 16/2025.

Sumber pendanaan untuk gaji PPPK Paruh Waktu bisa berasal dari luar belanja pegawai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pegawai PPPK Paruh Waktu juga akan memperoleh upah dan fasilitas lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan aturan di atas, besaran gaji PPPK Paruh Waktu lulusan D3 diperkirakan hampir serupa dengan standar upah pada suatu wilayah, seperti Upah Minimum Provinsi (UMP). Sedangkan untuk UMP berbeda-beda di setiap daerah.

Berdasarkan UMP di sejumlah wilayah, perkiraan besaran gaji PPPK Paruh Waktu lulusan D3 sebagai berikut:

  • Aceh Rp 3.685.616
  • Kepulauan Riau Rp3.623.624
  • Bengkulu Rp2.670.039
  • Lampung Rp2.893.069
  • Bangka Belitung Rp3.876.600
  • Banten Rp2.905.199
  • Jakarta Rp5.396.760
  • Jawa Barat Rp2.191.232
  • Jawa Timur Rp2.305.984
  • DIY Yogyakarta Rp2.264.080
  • Bali Rp2.996.560
  • Maluku Utara Rp3.408.000
  • Sulawesi Tengah Rp2.914.583
  • Nusa Tenggara Barat Rp2.602.931
  • Gorontalo Rp3.221.731
  • Kalimantan Barat Rp2.878.286
  • Kalimantan Utara Rp3.580.160
  • Papua Rp4.285.848
*Pembaca bisa mengecek UMP di wilayah lain yang belum tercantum, melalui aturan terbaru.

Jenis Jabatan PPPK Paruh Waktu 2025 Lulusan D3

Terdapat sejumlah jenis jabatan yang tersedia dalam rekrutmen PPPK Paruh Waktu 2025 untuk lulusan D3. Pengadaan PPPK Paruh Waktu dilaksanakan untuk mengisi kebutuhan pada jabatan seperti guru, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis. Selain itu, juga ada pengelola umum operasional dan pengelola layanan operasional.

Berikut adalah rincian daftar Jenis Jabatan PPPK Paruh Waktu 2025:

  1. Guru dan Tenaga Kependidikan
  2. Tenaga Kesehatan
  3. Tenaga Teknis
  4. Pengelola Umum Operasional
  5. Operator Layanan Operasional
  6. Pengelola Layanan Operasional
  7. Penata Layanan Operasional
Jabatan yang disebutkan di atas merupakan gambaran umum. Jenis formasi secara rinci bisa dicek melalui instansi masing-masing. Misalnya, di Kemenkes, dalam pengadaan sebelumnya lulusan D3 bisa mengisi sejumlah jabatan seperti pranata sumber daya manusia aparatur terampil, pranata laboratorium pendidikan terampil, pranata komputer terampil.

*Jika ingin membaca artikel lainnya tentang PPPK Paruh Waktu, bisa mengakses tautan berikut ini:

https://tirto.id/q/pppk-paruh-waktu-HDc5.

Baca juga artikel terkait PPPK 2025 atau tulisan lainnya dari Tifa Fauziah

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Tifa Fauziah
Penulis: Tifa Fauziah
Editor: Dicky Setyawan