Menuju konten utama

Daftar Negara yang Menolak Pengungsi Rohingya & Apa Alasannya?

Ada sejumlah negara yang menolak kedatangan para pengungsi Rohingya Myanmar, termasuk Indonesia, Malaysia, hingga Singapura.

Daftar Negara yang Menolak Pengungsi Rohingya & Apa Alasannya?
Sejumlah imigran etnis Rohingya beristirahat di Meunasah setelah dievakuasi warga di Desa Lhok, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, Aceh, Selasa (15/11/2022). Sebanyak 110 imigran etnis Rohingya terdiri dari 72 laki-laki, 32 perempuan, lima anak-anak, dan seorang balita menggunakan perahu motor terdampar di perairan Krueng Mane Aceh. (AP Photo/Zik Maulana)

tirto.id - Sejumlah negara dilaporkan menolak kedatangan para pengungsi Rohingya Myanmar. Mereka mempunyai alasan tersendiri untuk tidak menerima gelombang pengungsi.

Para pengungsi Rohingya sudah tersebar di sejumlah negara di Asia. Berdasarkan laporan dari Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) ada lebih dari 1 juta warga Rohingya telah melarikan diri dari Myanmar.

Sebanyak lebih dari 960.000 pengungsi Rohingya melarikan diri dan menetap di Bangladesh. Mereka tinggal di sekitar kamp-kamp pengungsian Kutupalong dan Nayapara di kawasan Cox's Bazar.

Kawasan Cox's Bazar termasuk salah satu kamp pengungsian terbesar dan terpadat di dunia. Masih menurut UNHCR, dari total pengungsi Rohingya di Bangladesh 52 persen di antaranya adalah anak-anak.

Selain Bangladesh, para pengungsi Rohingya juga ada di Thailand (92.000 jiwa) dan India (21.000 warga). Negara lain yang menjadi lokasi tujuan, termasuk Indonesia serta Nepal.

Daftar Negara Tolak Pengungsi Rohingya

Arus pencarian suaka oleh para pengungsi Rohingya terus berlanjut dan menyebar ke berbagai negara hingga saat ini. Kondisi ini terjadi seiring dengan masih berlanjutnya krisis kemanusiaan di Myanmar.

Etnis Rohingya di negara tersebut terus mendapatkan penyiksaan dan genosida dari militer setempat. Hal itu menyebabkan warga Rohingya mau tak mau kabur ke negara terdekat untuk menyelamatkan diri.

Sayangnya, tidak semua negara dapat membuka tangan bagi para pengungsi. Mereka terus mendapat penolakan dari sejumlah negara sehingga terus terombang-ambing di tengah lautan dengan kapal kayu seadanya.

Tentu negara-negara yang melakukan penolakan memiliki alasannya tersendiri. Pasalnya, pengungsi Rohingya yang terus berdatangan rentan menimbulkan masalah sosial di wilayah-wilayah penampung.

Berikut ini negara-negara yang menolak pengungsi Rohingya dan alasannya:

1. Indonesia

Indonesia menjadi salah satu negara yang sempat menolak pengungsi Rohingya. Peristiwa penolakan ini terjadi di wilayah Kabupaten Pidie dan Aceh Utara pada Kamis (16/11/2023).

Menurut Panglima Laot (laut) Aceh Miftach Tjut Adek, di Banda Aceh, ini bukanlah kali pertama pengungsi Rohingyaditolak warga setempat. Selama bulan November 2023, warga Aceh sudah beberapa kali menolak kedatangan ratusan pengungsi Rohingya.

Menurut Miftach Tjut Adek, penolakan ini terjadi karena pemerintah setempat sudah tidak mampu menerima pengungsi dengan jumlah yang semakin banyak. Selain itu, tidak ada pihak yang bisa bertanggung jawab atas kedatangan para pengungsi Rohingya hingga membuat warga menolak mereka.

Selain jumlah pengungsi yang tak terkendali, alasan penolakan warga juga terkait masalah sosial. Menurut Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto warga Aceh melaporkan bahwa para pengungsi Rohingya yang diterima di wilayah setempat mempunyai perilaku kurang baik dan tidak patuh pada norma-norma masyarakat setempat.

Kondisi ini menyebabkan masyarakat merasa terancam pada para pengungsi Rohingya yang semakin banyak.

2. Malaysia

Malaysia juga menjadi negara yang menolak pengungsi Rohingya. Seperti yang dikutip dari Antara, para pengungsi yang datang ke Aceh pada 16 November lalu adalah pengungsi yang sebelumnya ditolak di Malaysia.

Menurut Pemerintah Malaysia, penolakan itu terjadi karena Malaysia tak lagi mampu menampung pengungsi yang semakin banyak.

Dikutip dari Reuters, mantan Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin menyebut hingga 2020 sudah ada 100.000 pengungsi Rohingya di negara tersebut. Penolakan ini semakin masif seiring dengan kondisi pandemi COVID-19 tiga tahun lalu.

"Kami tidak bisa lagi menerima lebih banyak karena sumber daya dan kapasitas sudah menipis, diperparah kondisi pandemi COVID-19," katanya.

3. Bangladesh

Bangladesh menjadi negara penampung pengungsi Rohingya dengan jumlah paling besar dibanding negara-negara lain. Sayangnya, mereka juga pernah menolak kedatangan para pengungsi tersebut.

Penolakan tersebut terjadi pada Juni 2020. Dikutip dari Al-Jazeera, Bangladesh tidak akan menerima 300 orang Rohingya yang ditahan Malaysia karena perahunya hanyut di lepas pantai Pulau Langkawi.

Menurut Menteri Luar Negeri Bangladesh, AK Abdul Momen alasan negaranya menolak Rohingya adalah karena tak mampu lagi menampung lebih banyak pengungsi.

"(Bangladesh) tidak berkewajiban atau berada dalam posisi menerima lebih banyak lagi Rohingya," katanya seperti yang dikutip dari Reuters.

4. Thailand

Selama krisis Rohingya tahun 2015, Thailand dikabarkan menangkap, menahan, hingga mendeportasi warga Rohingya untuk kembali lagi ke Myanmar.

The Nation menyebutkan sebanyak 1.000 pengungsi Rohingya berhasil masuk ke Thailand. Sayangnya, meskipun diizinkan masuk ke Thailand para pengungsi Rohingya tidak diberikan hak sebagai warga negara.

Perdana Menteri Thailand, Prayut Chan-ocha menganggap bahwa Rohingya yang datang ke perbatasan sebagai imigran ilegal. Hal ini menyebabkan banyak pengungsi Rohingya di Thailand yang kabur ke Malaysia dan Indonesia.

Tindakan Pemerintah Thailand ini kemudian menuai kritik dari Human Right Watch (HRW). HRW mengklaim bahwa Thailand melakukan diskriminasi terhadap warga Rohingya dengan menolak izin untuk mendaftar sebagai pekerja migran yang memiliki dokumen resmi.

5. Singapura

Singapura mengambil sikap tegas dengan menolak para pencari suaka dari manapun asalnya, tanpa melihat latar belakang dan agama.

Alasan Singapura menolak segala bentuk imigran karena wilayahnya yang sangat kecil. Kondisi ini menyebabkan Singapura menilai wilayahnya tidak mampu menampung imigran, termasuk pengungsi Rohingya Myanmar.

"Sebagai negara kecil dengan lahan yang terbatas, Singapura tidak berada dalam posisi menerima siapa pun yang mencari suaka politik atau status pengungsi, terlepas dari etnis atau tempat asal mereka," tutur juru bicara Kementerian Dalam Negeri Singapura, dikutip The Straits Times.

Mengingat Singapura tak bisa menampung imigran, negara tersebut memberikan bantuan berupa materi kepada para pengungsi. Pada 2017, Kementerian Luar Negeri Singapura diketahui telah mengirimkan bantuan kemanusiaan senilai 270.000 dolar Singapura ke Bangladesh untuk para pengungsi Rohingya.

Baca juga artikel terkait ROHINGYA atau tulisan lainnya dari Beni Jo

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Beni Jo