tirto.id - Formasi pendaftaran PPPK guru Sekolah Rakyat 2026 Kemensos mencakup guru Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Bimbingan dan Konseling, hingga Guru Kelas (SD). Cek daftar lengkap dokumen yang dibutuhkan.
Kementerian Sosial (Kemensos) resmi mengumumkan seleksi PPPK guru Sekolah Rakyat 2026. Simak daftar formasi yang dibuka dan dokumen persyaratan untuk daftar PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Kemensos.
Sesuai agenda, pendaftaran dibuka mulai Senin, 8 Juni 2026 dan berakhir pada Minggu, 14 Juni 2026. Calon pendaftar dapat mendaftar secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/. Jabatan PPPK guru ini diperuntukkan bagi pelamar usia 20-40 tahun yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Mengutip pengumuman Kemensos Nomor : 1995/1/KP.01.01/06/2026 Tentang Seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Sekolah Rakyat Tahun 2026, jumlah alokasi formasi PPPK Jabatan Fungsional Guru Sekolah Rakyat Tahun 2026 sejumlah 3.053. Formasi tersebut terdiri dari 18 jabatan untuk guru berbagai mata pelajaran yang akan ditempatkan di berbagai wilayah.
Daftar Formasi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026
Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 diperuntukkan bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan/PPG Calon Guru yang belum terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Formasi ini juga dibuka bagi lulusan PPG yang sudah terdata sebagai Guru bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dapodik.
Adapun jumlah alokasi formasi PPPK Jabatan Fungsional Guru Sekolah Rakyat Tahun 2026 sejumlah 3.053. Dalam hal ini, pelamar hanya dapat mendaftar pada satu formasi jabatan dan satu wilayah penempatan. Wilayah penempatan terbagi menjadi empat wilayah penempatan sesuai dengan ketentuan.
Berikut rincian daftar formasi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 yang dapat dicermati pelamar:
No. | JABATAN | JUMLAH | UNIT PENEMPATAN |
1. | Ahli Pertama - Guru Bahasa Indonesia | 162 | Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial |
2. | Ahli Pertama - Guru Bahasa Inggris | 268 | Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial |
3. | Ahli Pertama - Guru Bimbingan dan Konseling | 177 | Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial |
4. | Ahli Pertama - Guru Biologi | 71 | Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial |
5. | Ahli Pertama - Guru Ekonomi | 76 | Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial |
6. | Ahli Pertama - Guru Fisika | 87 | Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial |
7. | Ahli Pertama - Guru Geografi | 73 | Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial |
8. | Ahli Pertama - Guru Ilmu Pengetahuan Alam | 87 | Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial |
9. | Ahli Pertama - Guru Ilmu Pengetahuan Sosial | 90 | Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial |
10. | Ahli Pertama - Guru Kelas (SD) | 561 | Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial |
11. | Ahli Pertama - Guru Kimia | 86 | Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial |
12. | Ahli Pertama - Guru Matematika | 156 | Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial |
13. | Ahli Pertama - Guru Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan | 237 | Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial |
14. | Ahli Pertama - Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarga Negaraan | 178 | Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial |
15. | Ahli Pertama - Guru Sejarah | 68 | Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial |
16. | Ahli Pertama - Guru Seni Budaya | 201 | Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial |
17. | Ahli Pertama - Guru Sosiologi | 73 | Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial |
18. | Ahli Pertama - Guru Teknologi Informasi dan Komunikasi | 402 | Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial |
JUMLAH | 3.053 |
Dokumen Pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Kemensos
Sebelum memutuskan untuk mendaftar, pastikan pelamar mencermati dokumen persyaratan yang telah ditentukan. Beberapa dokumen tersebut mencakup kualifikasi pendidikan, Sertifikat Pendidik, hingga surat izin mengikuti seleksi yang ditandatangani oleh pejabat administrator atau ketua Yayasan.
Dokumen-dokumen tersebut nantinya diunggah di laman pendaftaran sesuai ketentuan. Jika ada dokumen yang terlewat atau persyaratan yang tidak sesuai, peserta bisa gugur dalam seleksi administrasi. Pasalnya, seleksi yang merupakan seleksi tahap pertama ini dilakukan untuk mencocokkan kesesuaian dokumen dengan persyaratan.
Pastikan dokumen persyaratan di atas diunggah dalam bentuk bentuk pdf dengan ketentuan pindai berwarna asli, bukan fotokopi, bukan fotokopi yang dilegalisir, dapat dibuka/file tidak rusak, terbaca, dan jelas. Selain itu, pelamar juga bersedia bekerja bertempat tinggal di sekitar sekolah rakyat dan/atau diprioritaskan tinggal di asrama Sekolah Rakyat.
Berikut rincian dokumen pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Kemensos:
- Pas foto formal digital terbaru dengan latar berwarna merah
- Surat lamaran yang dibubuhi meterai/e-Meterai dan ditandatangani.
- Surat pernyataan 10 pernyataan yang telah dibubuhi meterai/e-Meterai dan ditandatangani.
- Ijazah asli sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Transkip Nilai asli sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Sertifikat akreditasi asli apabila akreditasi tidak tercantum didalam ijazah atau transkrip nilai;
- Sertifikat Pendidik asli; dan
- Surat izin mengikuti seleksi asli.
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id






































