Menuju konten utama

Sekolah Rakyat Bakal Terima 32.000 Siswa pada Juli 2026

Mensos Saifullah Yusuf menyatakan Sekolah Rakyat siap terima 32.000 siswa Juli 2026. Total siswa gabungan dua tahun ajaran mencapai 46.000 lebih siswa.

Sekolah Rakyat Bakal Terima 32.000 Siswa pada Juli 2026
Siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar di gedung sementara Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 33 Lhokseumawe, Aceh, Senin (20/4/2026). ANTARA FOTO/Rahmad/kye
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf mengaku di Juli 2026 Sekolah Rakyat akan menerima sebanyak 32.000 siswa. Jumlah tersebut lebih banyak dari siswa yang diterima di Sekolah Rakyat untuk penyelenggaraan tahun ajaran 2025-2026.

"Penyelenggaraan Sekolah Rakyat di tahun 2026-2027 yang InsyaAllah akan kita mulai pembelajarannya pada bulan Juli yang akan datang dengan alokasi siswa mencapai 32.000 untuk tahun ini," ungkapnya di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2026).

Dengan lebih dari 15.000 siswa yang diterima tahun lalu, artinya hingga akhir tahun ini akan ada sebanyak 46.000 siswa Sekolah Rakyat.

"Tahun lalu 15.000 lebih, artinya kalau digabung tahun ini sudah ada sekitar 46.000 lebih siswa Sekolah Rakyat," tambah Gus Ipul.

Sebelumnya, dalam rapat persiapan setahun penyelenggaraan Sekolah Rakyat yang dilaksanakan secara daring, Gus Ipul menekankan bahwa Sekolah Rakyat bukan sekadar tempat belajar. Sekolah ini juga menjadi ruang berkembang bagi anak-anak yang sempat berada dalam kondisi rentan secara ekonomi, lingkungan, maupun pendidikan.

“Ini saling belajar dengan semangat untuk bisa melayani sesuai tugas masing-masing dengan penuh empati. Mereka yang kita didik ini adalah siswa-siswa istimewa, titipan Tuhan dan negara,” ujar Gus Ipul, Senin (4/5/2026).

Ia juga menegaskan pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan Sekolah Rakyat yang aman dari segala bentuk perundungan, kekerasan fisik maupun seksual, serta intoleransi. Karena itu, setiap pelanggaran akan ditindak secara tegas.

“Tidak boleh ada bullying, tidak boleh ada kekerasan seksual maupun kekerasan fisik, dan tidak boleh ada intoleransi. Jika terbukti, bisa langsung diberhentikan,” tegasnya.

Baca juga artikel terkait SEKOLAH RAKYAT atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Flash News
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Dipna Videlia Putsanra