Menuju konten utama

Info Pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat Kemensos 2026 & Syarat

Pendaftaran seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat Kemensos 2026 dibuka mulai 8 Juni 2026. Ketahui syarat pendaftaran beserta jadwal lengkap tahapan seleksi.

Info Pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat Kemensos 2026 & Syarat
Ilustrasi Sekolah Rakyat.ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/YU

tirto.id - Info pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru Sekolah Rakyat Kementerian Sosial (Kemensos) 2026 terbaru penting diketahui calon pendaftar. Simak apa saja persyaratan pendaftarannya beserta jadwal seleksi secara lengkap.

Kementerian Sosial (Kemensos) membuka seleksi pengadaan PPPK Jabatan Fungsional (JF) Guru pada Sekolah Rakyat tahun 2026. Sebanyak 3.053 formasi dibutuhkan dan mencakup guru berbagai mata pelajaran.

Pendaftaran dibuka mulai 8 Juni 2026 dan berakhir pada 14 Juni 2026. Calon pendaftar dapat mendaftar secara online melalui laman https://sscasn/bkn.go,id/.

Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat Kemensos 2026 terdiri dari berbagai seleksi, meliputi seleksi administrasi, kompetensi, dan juga kompetensi tambahan (SKT). Adapun seleksi kompetensi nantinya akan dilakukan dengan sistem computer assisted test (CAT).

Lalu, apa saja syarat pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat Kemensos 2026? Ketahui persyaratannya beserta jadwal lengkap atau timeline seleksi.

Syarat Pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat Kemensos 2026

Sebelum melakukan pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat Kemensos 2026, calon peserta perlu mengetahui syarat yang harus dipenuhi. Ini berkaitan dengan dokumen-dokumen yang harus dilengkapi saat pendaftaran.

Jika ada dokumen yang terlewat atau persyaratan yang tidak sesuai, peserta bisa gugur dalam seleksi administrasi. Pasalnya, seleksi yang merupakan seleksi tahap pertama ini dilakukan untuk mencocokkan kesesuaian dokumen dengan persyaratan.

Syarat pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat Kemensos 2026 mencakup persyaratan umum dan khusus. Berikut ini persyaratan umum dan khusus seleksi ini:

Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Usia paling rendah 20 tahun dan berusia paling tinggi 40 tahun saat ditetapkan sebagai bakal calon guru.
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Aparatur Sipil Negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  5. Tidak berkedudukan sebagai Aparatur Sipil Negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan akademis sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV)/Sarjana Terapan.
  8. Memiliki sertifikat pendidik.
  9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar dibuktikan dengan surat keterangan dokter dan diserahkan pada saat pengangkatan.
  10. Bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) dibuktikan dengan surat keterangan dokter dan diserahkan pada saat pengangkatan.
  11. Memiliki catatan kepolisian yang bersih, dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian dan diserahkan pada saat pengangkatan.
  12. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Persyaratan Khusus

  • Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00.
  • Bersedia bekerja bertempat tinggal di sekitar sekolah rakyat dan/atau diprioritaskan tinggal di asrama Sekolah Rakyat.
  • Memiliki surat izin untuk mengikuti seleksi PPPK JF Guru pada Sekolah Rakyat yang ditandatangani oleh:
    • minimal pejabat administrator yang membidangi kepegawaian pada dinas pendidikan kabupaten/kota/provinsi bagi pelamar guru yang mengajar pada satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah.
    • ketua yayasan bagi pelamar guru yang mengajar pada satuan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat.

Jadwal Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat Kemensos 2026

Selain mengetahui persyaratan seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat Kemensos 2026, calon pendaftar juga perlu mengetahui jadwal seleksi. Pasalnya, seleksi ini terdiri dari beberapa tahapan.

Dalam ketentuan sistem kelulusan, pelamar yang lulus seleksi administrasi akan dipanggil mengikuti seleksi kompetensi. Artinya, peserta perlu mempersiapkan diri agar bisa maksimal saat seleksi kompetensi yang berisi serangkaian tes nantinya.

Cermati jadwal seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat Kemensos 2026 dan catat tanggal-tanggal pentingnya berikut ini:

  • Pengumuman seleksi: 3–15 Juni 2026
  • Pendaftaran seleksi: 8–14 Juni 2026
  • Seleksi administrasi: 8–16 Juni 2026
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 17 Juni 2026
  • Masa sanggah seleksi administrasi: 18 Juni 2026
  • Jawab sanggah seleksi administrasi: 18-19 Juni 2026
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi setelah sanggah: 19-20 Juni 2026
  • Penarikan data final: 21 Juni 2026
  • Penjadwalan seleksi CAT: 22-23 Juni 2026
  • Pengumuman peserta, waktu, dan tempat seleksi CAT: 24-25 Juni 2026
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi dengan CAT BKN: 26 Juni–5 Juli 2026
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 6–8 Juli 2026
  • Pengumuman hasil kelulusan: 9 Juli 2026
  • Penjadwalan seleksi kompetensi tambahan: 10-11 Juli 2026
  • Pengumuman jadwal seleksi kompetensi tambahan/konfirmasi peserta: 12 Juli 2026
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan: 13–19 Juli 2026
  • Pengolahan hasil seleksi kompetensi tambahan: 20-21 Juli 2026
  • Pengumuman hasil kelulusan seleksi kompetensi tambahan: 22 Juli 2026
  • Masa sanggah hasil seleksi kompetensi tambahan: 23 Juli 2026
  • Jawab sanggah hasil seleksi kompetensi tambahan: 23-24 Juli 2026
  • Pengolahan hasil pasca sanggah: 25-26 Juli 2026
  • Pengumuman pasca sanggah hasil seleksi kompetensi tambahan setelah sanggah: 27 Juli 2026
  • Pengisian daftar riwayat hidup dan pemberkasan: 28 Juli–11 Agustus 2026
Pembaca dapat mengakses artikel mengenai PPPK melalui tautan berikut ini:

Kumpulan Artikel PPPK

Baca juga artikel terkait PPPK 2026 atau tulisan lainnya dari Umu Hana Amini

tirto.id - Edusains
Kontributor: Umu Hana Amini
Penulis: Umu Hana Amini
Editor: Beni Jo