Menuju konten utama

Firza Husein Kembali Diperiksa Esok Terkait Kasus Pornografi

Pihak Polda Metro Jaya enggan mengungkapkan isi pertanyaan yang akan diajukan penyidik kepada Firza Husein karena masuk materi penyidikan.

Firza Husein Kembali Diperiksa Esok Terkait Kasus Pornografi
Firza Husein memenuhi panggilan pemeriksaan di Reskrimsus Polda Metro sebagai saksi terkait kasus dugaan penyebaran konten bermuatan pornografi yang menyeret nama pimpinan FPI Rizieq Shihab, Jakarta, Selasa, (16/5). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Pemeriksaan tersangka dugaan percakapan dan foto berkonten pornografi, Firza Husein, kembali diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (4/7/2017).

"Penyidik akan melakukan pemeriksaan untuk tambahan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta, Senin (3/7/2017).

Argo menjelaskan, dalam pemeriksaan esok penyidik membutuhkan keterangan tambahan Firza Husein untuk melengkapi berkas Berita Acara Pemeriksaan yang dinyatakan kurang (P19) oleh kejaksaan.

Seperti diwartakan Antara, dia enggan mengungkapkan isi pertanyaan yang akan diajukan penyidik kepada Firza Husein karena masuk materi penyidikan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Firza telah diperiksa sebagai saksi dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada pertengahan Mei lalu.

Selanjutnya, polisi melimpahkan tahap pertama berkas BAP Firza Husein namun kejaksaan mengembalikan berkas kasus Firza karena terdapat kekurangan.

Firza dikenakan pasal 4 ayat 1 juncto 29 dan atau pasal 6 juncto 32 dan atau pasal 8 juncto 34 UU Nomor 44/2008 tentang Pornografi dengan ancaman kurungan pidana di atas lima tahun.

Polisi juga telah menetapkan tersangka terhadap Rizieq Shihab terkait dugaan penyebaran percakapan dan foto vulgar, akhir Mei lalu, yang juga dijerat pasal-pasal UU Nomor 44/2008.

Pada Senin (12/6/2017) di Polda Metro Jaya, Firza diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Tersangka dugaan percakapan dan foto berkonten pornografi, Firza Husein, mengenakan cadar dan pakaian serba hitam saat diperiksa Polda Metro Jaya. Dia menolak semua tuduhan dalam kasus ini.

Firza diperiksa selama 13 jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Ia mengelak semua tuduhan dugaan penyebaran percakapan dan foto berkonten pornografi, termasuk hubungan dekat dengan Rizieq.

"Semua sudah dibantah," ujar Firza.

Kasus dugaan percakapan pornografi antara Rizieq dan Firza mencuat setelah tersebar di sebuah situs bernama baladacintarizieq. Dalam situs yang kini sudah tidak bisa diakses itu, terdapat percakapan mesra seorang pria diduga Rizieq dengan wanita diduga Firza Husein. Tak hanya percakapan, di dalam situs itu juga dimuat sejumlah foto vulgar.

Penyidik menduga Rizieq berada di Arab Saudi sejak 26 April 2017 dan mangkir dari panggilan polisi dengan alasan umroh.

Baca juga artikel terkait KASUS RIZIEQ SHIHAB atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Hukum
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari