tirto.id - Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut ada yang salah dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjadi andalan KPK dalam melakukan penindakan kasus korupsi.
Hal itu ia sampaikan dalam uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK dengan Komisi III di ruang rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (12/9/2919), sebelum akhirnya terilih jadi Ketum KPK.
Firli menyebut dirinya hendak mengubah cara kerja KPK yang dianggapnya sudah tak benar.
"Kita tahu, Pak, banyak orang ditahan, Pak, karena OTT. Mohon maaf, karena OTT, banyak sekali. Saya sedih, Pak, melihatnya, Pak. Berarti ada sesuatu yang harus kita kerjakan," kata Firli.
Bilapun ingin mengedepankan penindakan, Firli mengatakan seharusnya KPK bisa memilih fokus mengembalikan kerugian negara lewat penyitaan barang-barang hasil korupsi.
Untuk itulah, mantan Deputi Penindakan KPK itu telah menyiapkan tiga belas program pemberantasan kourupsi bila ia terpilih. Namun, saat fit and proper test ia hanya memperkenalkan empat program di hadapan Komisi III.
Keempat program itu adalah pembangunan sumber daya manusia KPK, pembangunan sistem mitigasi, penguatan pemulihan aset negara, dan penguatan kerja sama antar lembaga negara.
"Karena sesungguhnya, tujuan penegakan hukum terhadap pemberantasan korupsi tidak hanya menghukum seseorang, tidak hanya memasukkan seseorang dalam penjara. Tapi yang paling penting adalah bagaimana kita bisa mengurangi kerugian negara," pungkasnya.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Hendra Friana