Menuju konten utama

Firli Bantah Isu Pernah Terima 600 Tiket Konser Westlife

Selain diisukan bertemu TGB yang juga pihak berperkara, Firli membantah menerima 600 tiket konser Westlife

Firli Bantah Isu Pernah Terima 600 Tiket Konser Westlife
Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/ama.

tirto.id - Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan tak hanya soal kontroversi pertemuannya dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Tuan Guru Bajang saja yang menyerang dirinya saat menjalani proses seleksi capim KPK.

Firli yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan itu juga mengeluh soal isu pembagian 600 tiket konser Westlife saat manggung di Sumatra Selatan, 18 Agustus 2019. Isunya, 600 tiket ini dikabarkan dibagikan di lingkungan Polda Sumatera Selatan.

"Soal karcis konser Westlife, saya jelaskan sekalian agar clear. Enam ratus karcis Westlife dituduhkan disebar di Polda Sumatra Selatan secara gratis. Saya tidak pernah tahu sama sekali itu," ujar Firli dalam uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (12/9/2019).

Mantan Kapolda NTB ini menjelaskan, dirinya tidak berada di lokasi konser saat konser Westlife berlangsung 18 Agustus 2019. Saat itu, pria yang kini Kapolda Sumatera Selatan ini sedang berkumpul dengan jajaran Forkopimda Sumsel untuk merayakan Hari Kemerdekaan.

Mantan Deputi Penindakan KPK itupun heran ketika ada tuduhan dia menerima tiket konser Westlife.

"Tapi lagi-lagi saya dibilang menerima tiket Westlife. Dari mana? Enam ratus lembar katanya. Saya bilang, saya tidak pernah nonton. Saya tanggal 18 di rumah," pungkasnya.

Nama Firli memang mendapat sorotan publik saat maju sebagai Capim KPK. Firli yang kala itu Deputi Penindakan KPK disebut melanggar etik saat bertemu dengan mantan Gubernur NTB Tuanku Guru Bajang yang notabene saat itu adalah salah satu pihak berperkara yang diperiksa KPK dalam kasus divestasi Newmount.

Selain itu, Firli disebut pula pernah berhubungan dengan politikus besar di Indonesia. Namun, Firli membantah isu itu. Ia menyatakan tidak pernah melanggar etik.

Akan tetapi, isu tersebut dibantah KPK setelah KPK mengumumkan kalau mantan Deputi Penindakan KPK itu melakukan pelanggaran berat. KPK pun mengumumkan kepada publik kalau penindakan etik kepada Firli belum berjalan karena sudah ditarik kembali ke institusi Polri sebelum dijatuhi hukuman.

Baca juga artikel terkait CALON PIMPINAN KPK atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Hukum
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Andrian Pratama Taher