Menuju konten utama

Firli Bahuri Klaim Tindak Tegas Pegawai KPK Lakukan Korupsi

Firli Bahuri mengklaim lembaganya tidak akan pernah berhenti memberantas kasus korupsi, termasuk juga kepada pegawai KPK.

Firli Bahuri Klaim Tindak Tegas Pegawai KPK Lakukan Korupsi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (tengah) berjalan usai rapat kerja bersama Komisi III DPR dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (7/6/2023). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom.

tirto.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengklaim akan menindak tegas pegawainya yang terlibat korupsi. Firli juga mengklaim lembaganya tidak akan pernah berhenti memberantas kasus korupsi, termasuk juga kepada pegawainya.

“Yang jelas KPK tetap bekerja secara profesional, (yang) melakukan tindak pidana itu kita bereskan. Kita tindak tegas termasuk pegawai internal KPK sendiri,” kata Firli di lingkungan Istana Negara, Jakarta, Senin (3/7/2023) dilansir dari Antara.

Pernyataan Firli tersebut merespons hasil survei Indikator Politik Indonesia mengenai tingkat kepercayaan publik pada KPK yang disebut tidak meningkat sejak 2020 atau sejak pengesahan revisi UU KPK.

Firli mengatakan KPK tetap bekerja secara profesional untuk menuntaskan segala kasus korupsi, termasuk yang melibatkan pegawai KPK.

“Karena komitmen KPK adalah kita tidak pernah berhenti memberantas korupsi, termasuk di lingkungan KPK itu sendiri,” ujarnya.

Sebelumnya, kasus dugaan korupsi di internal KPK mencuat setelah 15 pegawai KPK diduga terlibat pungli di rumah tahanan KPK dengan nilai mencapai Rp4 miliar. Proses penyelidikan terhadap 15 pegawai di rutan KPK itu masih berjalan hingga saat ini.

Setelah terkuaknya kasus itu, KPK melakukan evaluasi sistem tata kelola di rutan dan sudah bersurat dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk asistensi pengelolaan rutan.

Selain itu, terkuak juga pelanggaran yang dilakukan pegawai unit kerja administrasi yang terlibat pemotongan uang perjalanan dinas sesama pegawai. Pegawai tersebut saat ini telah dicopot dari jabatannya dan menjalani pemeriksaan oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK untuk diproses dan dilaporkan ke Dewas KPK.

Baca juga artikel terkait KPK

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto